Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KEMENHUB UNTUK KONEKTIVITAS INDONESIA TIMUR, SEBANYAK 31 KAPAL PERINTIS DIOPERASIKAN DI WILAYAH MALUKU D

KEMENHUB UNTUK KONEKTIVITAS INDONESIA TIMUR, SEBANYAK 31 KAPAL PERINTIS DIOPERASIKAN DI WILAYAH MALUKU D

​

JAKARTA (22/6) - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut terus memberikan perhatian terhadap konektivitas wilayah di Indonesia bagian Timur, salah satunya dengan mengalokasikan 31 kapal dari total 113 kapal yang dimiliki Kementerian Perhubungan untuk melayani masyarakat di wilayah Propinsi Maluku dan Maluku Utara.

"Begitu pentingnya konektivitas di wilayah Maluku dan Maluku Utara, Pemerintah mengalokasikan 22 kapal perintis untuk propinsi Maluku dan 9 kapal perintis untuk propinsi Maluku Utara," ujar Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Wisnu Handoko di Jakarta hari ini (22/6).

Menurutnya, dengan total 31 kapal yang dipangkalkan di wilayah Maluku dan Maluku Utara dari total 113 kapal perintis menjadikan Maluku dan Maluku Utara mendapatkan alokasi kapal perintis sebanyak 28 persen dari total keseluruhan kapal perintis yang ditempatkan di seluruh wilayah di Indonesia.

Dengan demikian, terlihat jelas bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah terhadap akses konektivitas di wilayah Indonesia Timur khususnya Maluku dan Maluku Utara.

"Provinsi Maluku dan Maluku Utara merupakan provinsi yang sangat mendapatkan perhatian Pemerintah pusat di sektor transportasi laut melalui program Tol Laut dengan 31 kapal perintis, mengingat Provinsi Maluku dan Maluku Utara secara geografis merupakan daerah kepulauan. Kondisi ini menjadikan provinsi Maluku menjadi provinsi yang memiliki paling banyak kapal angkutan laut perintis," ujar Capt. Wisnu.

Capt. Wisnu menegaskan bahwa Pemerintah terus berupaya semaksimal mungkin untuk pengaturan pada masa docking kapal perintis agar tidak sampai berdampak pada konektivitas dan krisis kebutuhan barang pokok dan penting. 

Berbagai langkah akan dilakukan oleh Pemerintah untuk memastikan keberlangsungan pelayanan kapal perintis baik dengan cara mendatangkan kapal pengganti ataupun deviasi modifikasi rute kapal perintis.

"Terkait dengan adanya isu tidak adanya kapal perintis di Pulau Seram yang bisa mengangkut masyarakat untuk memanen hasil kebun di Pulau Teon, Nila dan Serua dikarenakan kapal-kapal perintis yang melayani selama ini harus docking untuk keselamatan pelayaran, Pemerintah telah mengerahkan Kapal KM. Sabuk Nusantara 71 yang diperbantukan melayani masyarakat di Pulau Seram mulai 26 Juni 2019," ujar Capt. Wisnu.

Selain itu, lanjut Capt. Wisnu sebanyak 5 kapal cadangan yang posisinya berada di wilayah Indonesia bagian Barat dan Tengah juga dikerahkan menuju Wilayah Maluku untuk mengangkut dan melayani masyarakat di Pulau Seram tersebut.

Sementara pelayanan kapal perintis di wilayah lainnya di Propinsi Maluku dan Maluku Utara tidak terganggu dan tetap berjalan seperti biasanya.

"Ditjen Hubla akan memastikan bahwa kapal perintis tetap hadir melayani masyarakat di wilayah Maluku dan Maluku Utara. Dan dalam hal ditemukan suatu waktu tidak ada kapal sama sekali di suatu daerah apalagi sampai terjadi krisis Bahan pokok dan penting maka diimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkannya ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut setempat atau ke kantor pusat Ditjen Perhubungan Laut di Jakarta untuk selanjutnya akan segera kami proses lebih lanjut," tutup Capt. Wisnu.



Reaksi dan Komentar