Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KEMENTERIAN PERHUBUNGAN DAN BNN KOMITMEN TUNTASKAN PERMASALAHAN PEREDARAN DAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

KEMENTERIAN PERHUBUNGAN DAN BNN KOMITMEN TUNTASKAN PERMASALAHAN PEREDARAN DAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

​

JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kepala Badan Narkotika (BNN) Nasional Budi Waseso melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika pada sarana, prasarana dan sumber daya manusia bidang transportasi, bertempat di Kantor Pusat BNN Jakarta, Selasa (10/10).

"Kami sepakat untuk bekerja sama dengan BNN dalam menuntaskan masalah peredaran narkoba ini sesuai dengan tugas dan fungsi kami,” jelas Menhub.

Menhub menyampaikan salah satu langkah awal yang akan dilakukan adalah untuk melakukan operasi pencegahan dan pemberantasan narkoba di beberapa pelabuhan.

“Tadi ada ajakan untuk memanfaatkan anjing pelacak K-9, mungkin tahap pertama akan kita manfaatkan untuk beberapa pelabuhan. Dan juga tadi Pak Budi Waseso mengingatkan pergerakan dari kota ke kota sangat banyak, oleh karenanya kami menyambut baik peningkatan pemeriksaan di kereta api dan akan segera kita lakukan," jelas Menhub. 

Menhub juga memberikan ruang seluas-luasnya untuk kampanye yang berkaitan dengan pencegahan narkoba. "Saya akan mewajibkan para operator untuk menyebarluaskan informasi terkait pencegahan dan peredaran narkotika,” papar Menhub. 

Pernyataan Menhub tersebut sejalan dengan evaluasi operasi peredaran narkotika yang selama ini telah dilakukan oleh BNN. 
IMG-20171011-WA0001.jpg
Menurut Kepala BNN, Budi Waseso, kerja sama dengan Kementerian Perhubungan ini diharapkan dapat mencapai kesepakatan bersama dengan berbagai operator penerbangan dan kargo yang sampai saat ini belum tercapai. 

“Termasuk dengan perusahaan penerbangan yang sampai saat ini belum mau bekerja sama dengan alasan yang beragam. Tapi saya tidak bisa memaksa. Maka dengan MoU hari ini ada perpanjangan tangan untuk menyentuh perusahaan penerbangan melalui pihak Kementerian Perhubungan. Ini saya yakin akan terealisasi secepatnya," terang Budi Waseso. 

Selanjutnya, Budi Waseso mengatakan bahwa sarana kereta api saat ini telah menjadi sarana utama pendistribusian narkotika karena kemanannya hampir tidak tersentuh oleh aparat. 

”Tidak ada sarana untuk pendeteksiannya di setiap stasiun. Kalau bandara yang rawan saat ini Manado, ada flight langsung dari China. Kita tidak bisa hambat disana karena perbedaan kebijakan negara," tutup Budi Waseso. 

Sementara, Menhub kembali menegaskan kesuksesan pemberantasan dan pencegahan peredaran gelap narkotika tidak akan dapat tercapai tanpa adanya sinergi dan kerja sama antar institusi. 

Sebagai informasi, ruang lingkup nota kesepahaman yang ditandatangani siang ini mencakup pemeriksaan peredaran narkotika dan prekursor narkotika pada sarana, prasarana, dan sumber daya manusia sektor transportasi, pertukaran data dan informasi, penyebarluasan informasi untuk edukasi di sarana transportasi, serta peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara Kemenhub dalam bidang pencegahan dan pemberantasan narkotika. Nota kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu 5 tahun terhitung sejak ditandatangani.


Reaksi dan Komentar