Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KEMENTERIAN PERHUBUNGAN MULAI REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PELABUHAN WANI - SULTENG

KEMENTERIAN PERHUBUNGAN MULAI REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PELABUHAN WANI - SULTENG

JAKARTA (25/4). Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut saat ini sedang melaksanakan program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana terhadap infrastuktur pelabuhan-pelabuhan di Teluk Palu,Sulawesi Tengah dimana salah satu pelabuhan dimaksud adalah Pelabuhan Wani.

 

Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pelabuhan Wani dimulai dengan dilakukannya Penandatanganan Kontrak Package Civil Works (CW) Sea Port 2: Works for Reconstruction of Wani Port antara Kementerian Perhubungan dengan PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk.

 

"Hal ini menandai dimulainya pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pelabuhan Wani di Provinsi Sulawesi Tengah," ujar Plt Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt Mugen Sartoto.

 

Capt Mugen menjelaskan penandatanganan kontrak ini merupakan salah satu upaya untuk mengembalikan fungsi pelayanan serta operasional secara optimal serta melakukan penataan untuk meningkatkan kapasitas serta efisiensi operasional dan pelayanan Pelabuhan Wani.

 

Adapun beberapa fasilitas yang akan dibangun sesuai kontrak yang ditanda-tangani kali ini antara lain meliputi: Pekerjaan Persiapan, Pembongkaran Struktur Eksisting Yang Rusak dan Pembuangan Puing, Pekerjaan Fasilitas Pelabuhan Sisi Laut, Pekerjaan Pengurukan Lahan, Timbunan, dan Talud, serta Pekerjaan Fasilitas Pelabuhan Sisi Darat.

 

"Pemerintah berharap dengan ditandatanganinya Kontrak Pekerjaan Package Civil Works (CW) Sea Port 2: Works for Reconstruction of Wani Port, maka kesinambungan pelayanan Terminal Wani ke depan akan dapat terlaksana secara efektif dan efisien yang pada akhirnya dapat memberikan pelayanan terbaik kepada publik," ujar Capt Mugen.

 

Selain itu, dengan adanya pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi ini, diharapkan akan mengoptimalkan serta meningkatkan pelayanan publik yang menunjang perekonomian wilayah.

 

"Pada kesempatan yang baik ini, kami dari Kementerian Perhubungan meminta agar PT Wijaya Karya dapat melaksanakan komitmen-komitmen yang telah disepakati dalam kontrak ini. Sekali lagi Pemerintah berharap dengan terlaksananya penadatanganan kontrak ini akan memperlancar program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana terhadap infrastuktur Pelabuhan Wani yang akan berdampak pada perkembangan perekonomian di Propinsi Sulawesi Tengah dan sekitarnya," tutupnya.

 

Sebagai informasi, acara ini turut dihadiri oleh Direktur Kepelabuhanan, Bapak Subagiyo; Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Bapak Arif Toha; Kepala Biro LPPBMN; Kepala Biro Hukum; Ketua Kelompok Kerja Pemilihan Penyedia Barang / Jasa Paket Pekerjaan Satuan Kerja Peningkatan Fungsi Kepelabuhan Pusat; Project Management Unit (PMU) dan Project Implementation Unit (PIU) Loan 3792-INO: Emergency Assistance for Rehabilitation and Reconstruction; Direktur PT AECOM Indonesia, PT. Wiitevee Bos Indonesia, PT. Diagram Triproporsi, PT. Atrya Swascipta Rekayasa dan PT. Cita Prima– JO; Direktur PT Marga Nusantara Persada selaku konsultan Project Management Unit (PMU); dan Direktur PT Wijaya Karya.

Reaksi dan Komentar