Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Kepala Kantor KSOP Kelas I Dumai membuka kegiatan Diklat dan Sertifikasi Tata Cara Penanganan dan pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan, yang di selenggarakan oleh Dewan Pengurus Wilayah Riau Indonesia Shipping Agencies Association (ISAA).

Kepala Kantor KSOP Kelas I Dumai membuka kegiatan Diklat dan Sertifikasi Tata  Cara Penanganan dan pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan, yang di selenggarakan oleh Dewan Pengurus Wilayah Riau Indonesia Shipping Agencies Association (ISAA).Kepala Kantor KSOP Kelas I Dumai membuka kegiatan Diklat dan Sertifikasi Tata  Cara Penanganan dan pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan, yang di selenggarakan oleh Dewan Pengurus Wilayah Riau Indonesia Shipping Agencies Association (ISAA).Kepala Kantor KSOP Kelas I Dumai membuka kegiatan Diklat dan Sertifikasi Tata  Cara Penanganan dan pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan, yang di selenggarakan oleh Dewan Pengurus Wilayah Riau Indonesia Shipping Agencies Association (ISAA).Kepala Kantor KSOP Kelas I Dumai membuka kegiatan Diklat dan Sertifikasi Tata  Cara Penanganan dan pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan, yang di selenggarakan oleh Dewan Pengurus Wilayah Riau Indonesia Shipping Agencies Association (ISAA).Kepala Kantor KSOP Kelas I Dumai membuka kegiatan Diklat dan Sertifikasi Tata  Cara Penanganan dan pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan, yang di selenggarakan oleh Dewan Pengurus Wilayah Riau Indonesia Shipping Agencies Association (ISAA).


Senin 19 Mei 2025, bertempat di Room Meeting Mulia Hotel Grand Zuri Dumai, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Dumai Bapak Capt. Diaz Saputra menghadiri sekaligus membuka kegiatan Diklat dan Sertifikasi Tata  Cara Penanganan dan pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan, yang di selenggarakan oleh Dewan Pengurus Wilayah Riau Indonesia Shipping Agencies
Association (ISAA).

Dalam sambutannya Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Dumai Capt. Diaz Saputra mengatakan, Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPW ISAA Riau atas terselenggaranya kegiatan ini. Pelatihan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kita bersama untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme seluruh pemangku kepentingan dalam operasional kepelabuhanan, khususnya dalam menangani barang berbahaya.

Dengan adanya Peraturan Menteri Perhubungan PM No. 16 Tahun 2021 tentang tata cara penanganan dan pengangkutan barang berbahaya di pelabuhan dan Peraturan Menteri Perhubungan PM No. 6 Tahun 2021 tentang tata cara penanganan dan pengangkutan barang curah padat di pelabuhan diharapkan penanganan dan pengangkutan barang berbahaya di pelabuhan dapat dilakukan secara lebih taratur, aman dan efisien,  sehingga mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan kepercayaan terhadap sistem transportasi barang berbahaya.

Pelabuhan merupakan simpul penting dalam rantai logistik nasional. Oleh karena itu, kegiatan bongkar muat barang berbahaya tidak hanya menuntut efisiensi dan kecepatan, tetapi juga ketelitian, kepatuhan terhadap regulasi, serta kompetensi sumber daya manusianya. Kesalahan dalam penanganan barang berbahaya bisa berdampak fatal,  tidak  hanya terhadap  pekerja dan fasilitas pelabuhan, tetapi juga terhadap keselamatan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Melalui diklat ini, saya berharap para peserta dapat memahami secara mendalam klasifikasi barang berbahaya, prosedur penanganan yang tepat, penggunaan alat pelindung diri (APD), serta mekanisme tanggap 
darurat apabila terjadi insiden. Sertifikasi yang nantinya diperoleh bukan hanya sebagai syarat administratif, tetapi sebagai bukti bahwa saudara sekalian telah memiliki kompetensi yang diakui dan layak untuk menjalankan tugas di lapangan secara profesional.

Saya juga mengingatkan bahwa peningkatan kualitas SDM harus menjadi proses berkelanjutan. Oleh karena itu, manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, bertanya, berdiskusi, dan menggali ilmu dari para narasumber yang telah berpengalaman di bidangnya.

 

Reaksi dan Komentar