Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar Beserta Jajarannya Mengikuti Rapat Stranas PK Terkait Aksi Di 10 Pelabuhan Lewat Virtual Zoom Meeting

Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar Beserta Jajarannya Mengikuti Rapat Stranas PK Terkait Aksi Di 10 Pelabuhan Lewat Virtual Zoom Meeting

Makassar, 25 Februari 2022

Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Muh. Anto Julianto mengikuti Rapat Stranas PK terkait aksi di 10 Pelabuhan pada Jumat, 25 Februari 2022 melalui video conference  zoom meeting. 

 

Rapat membahas tindak lanjut hasil temuan Stranas PK terkait progress standar kinerja TPFT, evaluasi tarif depo petikemas diluar pelabuhan dan progres terminal booking sistem. 

 

Rapat dipimpin oleh Inspektur Jenderal Kemenhub, dan dihadiri oleh Sekretaris Inspektur Jenderal Kemenhub, Direktur Perkapalan, Direktur Kepelabuhanan, Direktur Lalu Lintas,  Para Kepala Kesyahbandaran Utama, Para Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama, dan Perwakilan KPK 

 

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) merupakan arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia. Aksi nasional Strategi Pencegahan Korupsi untuk tahun 2021-2022 yang berisi 11 aksi pencegahan korupsi ini berfokus pada Perizinan dan Tata Negara, Keuangan Negara dan Penegakan Hukum & Reformasi Birokrasi yang akan dilaksanakan oleh lebih dari 50 Kementerian/Lembaga dan lebih dari 200 Pemerintah Daerah.

Reaksi dan Komentar