Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Ketentuan Perjalanan Orang Keluar Dalam Negeri

Ketentuan Perjalanan Orang Keluar Dalam NegeriKetentuan Perjalanan Orang Keluar Dalam NegeriKetentuan Perjalanan Orang Keluar Dalam NegeriKetentuan Perjalanan Orang Keluar Dalam Negeri

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang mulai 3 s.d. 9 Agustus 2021. Kebijakan tersebut diperpanjang untuk tetap membatasi aktivitas masyarakat guna menekan laju peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia.

Untuk ketentuan perjalanan orang dalam negeri tidak berubah ya #KawulaModa. Seluruh ketentuan yang mengatur perjalanan orang dalam negeri tetap mengacu kepada Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2021 dan SE Menteri Perhubungan Nomor 56, 57, 58, dan 59 Tahun 2021.

Yuk! #Kawanlaut dan #KawulaModa tetap waspada dan berupaya mengendalikan laju penularan virus corona. Patuh terhadap protokol kesehatan selama menggunakan transportasi publik ya. Lebih baik membatasi bepergian, dan selalu jauhi kerumunan.

Reaksi dan Komentar