Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Ketentuan Regulasi Peniadaan Mudik Idul Fitri 1442 H Pada Transportasi Laut (22 April 2021 s.d 24 Mei 2021)

Ketentuan Regulasi Peniadaan Mudik Idul Fitri 1442 H Pada Transportasi Laut (22 April 2021 s.d 24 Mei 2021)Ketentuan Regulasi Peniadaan Mudik Idul Fitri 1442 H Pada Transportasi Laut (22 April 2021 s.d 24 Mei 2021)Ketentuan Regulasi Peniadaan Mudik Idul Fitri 1442 H Pada Transportasi Laut (22 April 2021 s.d 24 Mei 2021)

Melakukan perjalanan dengan transportasi umum khususnya kapal laut saat tengah berpuasa tentu tidaklah mudah.

Kawan Laut, yang paling penting sebelum naik kapal pastikan kalian telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan Satgas Penanganan Covid-19 SE 12 tanggal 26 Maret 2021 dan Addendum SE 13 tanggal 21 April 2021 selama masa pra, masa peniadaan mudik dan masa pasca mudik.

Nah, berikut ini adalah tips aman dan nyaman naik kapal laut saat Kawan Laut sedang berpuasa. Semoga membantu yaa

Kalau ada yang punya tips lain boleh berbagi di kolom komen yaa.

Reaksi dan Komentar