Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

“Ketika Dua Kapal Diuji, Keselamatan Diperkuat: Dock Warako Jadi Ruang Pembuktian Standar Laut”

“Ketika Dua Kapal Diuji, Keselamatan Diperkuat: Dock Warako Jadi Ruang Pembuktian Standar Laut”“Ketika Dua Kapal Diuji, Keselamatan Diperkuat: Dock Warako Jadi Ruang Pembuktian Standar Laut”“Ketika Dua Kapal Diuji, Keselamatan Diperkuat: Dock Warako Jadi Ruang Pembuktian Standar Laut”“Ketika Dua Kapal Diuji, Keselamatan Diperkuat: Dock Warako Jadi Ruang Pembuktian Standar Laut”“Ketika Dua Kapal Diuji, Keselamatan Diperkuat: Dock Warako Jadi Ruang Pembuktian Standar Laut”

Pada Selasa, 13 Januari 2026, mulai pukul 12.00 WIB hingga selesai, telah dilaksanakan kegiatan pemeriksaan keselamatan dan kelaiklautan terhadap TB Trans Pasific 08 dan TK Indo Ocean di Dock Warako. Kegiatan ini merupakan bagian penting sebagai syarat penerbitan sertifikat kapal agar kedua kapal dapat beroperasi sesuai dengan standar keselamatan pelayaran yang berlaku.

Pemeriksaan dilakukan oleh Marine Inspector Telaga Biru bersama Petugas Wilker Ujung Piring, dengan fokus utama pada pengawasan dan pemeriksaan alat navigasi serta perlengkapan keselamatan kapal. Seluruh item dicek secara menyeluruh guna memastikan bahwa kapal benar-benar siap untuk berlayar dan mampu melindungi keselamatan awak kapal maupun muatan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa hal yang perlu segera ditindaklanjuti, antara lain rocket parachute yang sudah expired, jumlah life jacket yang kurang dua unit, lampu life buoy dalam kondisi mati, serta master list yang belum dibuat. Temuan ini dicatat sebagai bagian dari proses pembenahan agar kapal dapat memenuhi seluruh persyaratan keselamatan sebelum sertifikat diterbitkan.

Melalui kegiatan ini, terlihat komitmen kuat dari petugas pemeriksa untuk tidak hanya memastikan kelengkapan administrasi, tetapi juga menjamin bahwa aspek keselamatan dan kesiapan teknis kapal benar-benar terjaga. Pemeriksaan ini menjadi langkah nyata dalam mencegah risiko di laut dan mewujudkan pelayaran yang lebih aman, tertib, dan andal.

Dengan dilaksanakannya pemeriksaan ini, diharapkan TB Trans Pasifiq 08 dan TK Indo Ocean dapat segera melakukan perbaikan sesuai temuan, sehingga keduanya siap beroperasi kembali dengan standar keselamatan yang lebih baik dan terpercaya.

Reaksi dan Komentar