Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

“Kick Off Meeting Studio Ratio Muatan Bongkar Muat Terhadap Jumlah Tenaga Kerja dan Bongkar Muat”

“Kick Off Meeting Studio Ratio Muatan Bongkar Muat Terhadap Jumlah Tenaga Kerja dan Bongkar Muat”“Kick Off Meeting Studio Ratio Muatan Bongkar Muat Terhadap Jumlah Tenaga Kerja dan Bongkar Muat”“Kick Off Meeting Studio Ratio Muatan Bongkar Muat Terhadap Jumlah Tenaga Kerja dan Bongkar Muat”“Kick Off Meeting Studio Ratio Muatan Bongkar Muat Terhadap Jumlah Tenaga Kerja dan Bongkar Muat”“Kick Off Meeting Studio Ratio Muatan Bongkar Muat Terhadap Jumlah Tenaga Kerja dan Bongkar Muat”“Kick Off Meeting Studio Ratio Muatan Bongkar Muat Terhadap Jumlah Tenaga Kerja dan Bongkar Muat”

#Kawanlaut, Belawan, Jum’at 21 Mei 2021 Pukul : 09.00 Wib Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan Capt. Marihot Simanjuntak, MM, Pejabat Stuktural beserta Staf mengikuti rapat “Kick Off Meeting Studio Ratio Muatan Bongkar Muat Terhadap Jumlah Tenaga Kerja dan Bongkar Muat” melalui aplikasi zoom meeting. Rapat dibuka oleh Kasubdit Subdit 3 Direktorat Lalu Lintas Dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

Saran & diskusi yang disampaikan oleh Bapak Kasubdit Subdit 3 Direktorat Lalu Lintas & Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan adalah :
1. Karena ada modernisasi peralatan mekanis yang menunjang kegiatan bongkar muat perlu rasionalisasi jumlah 1 gang TKBM = 12 orang;
2. PP tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran (PP N0. 31 Tahun 2021) telah disyahkan sehingga perlu ada penataan baru terkait koperasi TKBM, UUPJTKBM, dlsb;
3. Perlu penyusunan naskah akademis sebagai acuan penyusunan Perpres tentang TKBM. Naskah akademis tersebut meliput sisi normatif dan kepentingan masyarakat umum terkait skema TKBM dan skema bongkar muat;
4. Cost logistic di Indonesia cukup tinggi, sehingga perlu ada terobosan untuk menurunkan cost logistic tersebut, yang diawali dengan (a) transparansi, (b) persaingan, (c) skema business to business, dan (d) proses bisnis di pelabuhan;
5. Concern dari studi adalah melaksanakan TKBM di pelabuhan secara efektif dan efisien;
6. Perlu kerjasama dengan pihak BPSDM untuk meningkatkan kompetensi TKBM;
7. Perlu penetapan standar minimal kualitas kerja buruh TKBM;
8. Perlu mekanisme pemilihan TKBM dan pelaksanaan bidding.
Kesimpulan rapat adalah “Kick Off Meeting Studio Ratio Muatan Bongkar Muat Terhadap Jumlah Tenaga Kerja dan Bongkar Muat” dari pihak konsultan pendamping dalam penyusunan laporan dan pelaksanaan survey kegiatan studio rasio muatan bongkar muat.

Reaksi dan Komentar