Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KOLABORASI KEMENHUB DENGAN PELINDO PERKOKOH INDUSTRI KEPELABUHANAN

KOLABORASI KEMENHUB DENGAN PELINDO PERKOKOH INDUSTRI KEPELABUHANANKOLABORASI KEMENHUB DENGAN PELINDO PERKOKOH INDUSTRI KEPELABUHANANKOLABORASI KEMENHUB DENGAN PELINDO PERKOKOH INDUSTRI KEPELABUHANAN

BALI (6/7) - Kementerian Perhubungan terus berupaya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi negara, salah satunya di bidang Kepelabuhanan. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam membangun industri kepelabuhan yang kuat, tangguh, dan siap menghadapi masa depan.

 

Direktur Kepelabuhan Muhammad Masyhud mengatakan kontribusi berharga dari PT. Pelindo sebagai salah satu operator pelabuhan komersial terbesar di Indonesia sehingga Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama PT. Pelindo fokus pada kompetensi SDM dengan mengadakan Bimbingan Teknis.

 

"Kali ini kami bersama Pelindo fokus pada peningkatan kompetensi dan kapasitas Sumber Daya Manusia yang terlibat langsung pada perencanaan pengembangan dan pembangunan pelabuhan melalui Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Induk Pelabuhan," ujar Masyhud saat memberikan sambutan pada pembukaan acara Bimbingan Teknis Rencana Induk Pelabuhan di Bali, Kamis (6/7).

 

Menurutnya, Rencana Induk Pelabuhan menjadi dokumen perencanaan penting bagi setiap pelabuhan. Rencana Induk Pelabuhan selain menjadi representasi dari pengaturan ruang pelabuhan yang terintegrasi dengan kebijakan lain di tingkat daerah maupun nasional, namun juga merupakan dokumen krusial bagi operator pelabuhan.

 

"Rencana Induk Pelabuhan merupakan dokumen komprehensif yang berfungsi sebagai kerangka kerja strategis yang dapat memberikan pedoman dan arahan yang diperlukan dalam mengoptimalisasi operasional pelabuhan, meningkatkan efisiensi, dan mengatasi tantangan dunia maritim yang terus berkembang," kata Masyhud.

 

Dirinya menegaskan bahwasanya setiap pelabuhan wajib memiliki Rencana Induk Pelabuhan sebagai dasar dalam pengembangan dan pembangunan pelabuhan berdasarkan tahapan perencanaan.

 

Disamping itu, rencana pengembangan dan pembangunan pelabuhan ditetapkan berdasarkan kebutuhan dengan perhitungan dan/atau proyeksi yang harus dilakukan dengan tepat dan cermat. 

 

Sebagai informasi, pengembangan pelabuhan secara nasional telah diwujudkan dalam sebuah Rencana Induk Pelabuhan Nasional yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional sebagaimana telah diubah terakhir melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 217 Tahun 2022. Perencanaan pengembangan pelabuhan melalui Rencana Induk Pelabuhan Nasional juga harus didukung dengan berbagai dokumen perencanaan lainnya, antara lain, Rencana Induk Pelabuhan.

 

Terakhir, Masyhud menegaskan bahwa Rencana Induk Pelabuhan yang tepat mampu mendukung operator pelabuhan dalam menyusun strategi pengembangan jangka panjang, perencanaan infrastruktur, koordinasi antar pemangku kepentingan, pertimbangan lingkungan, kepatuhan peraturan hingga perencanaan finansial.

 

Oleh karena itu, Ia berharap dengan terlaksananya Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Induk Pelabuhan ini dapat menghasilkan manfaat yang nyata terhadap penataan dan pengembangan pelabuhan-pelabuhan di Indonesia, khususnya mengenai bagaimana membuat sebuah perencanaan pengembangan pelabuhan yang baik melalui Rencana Induk Pelabuhan. (KDN/MM/BOH)

Reaksi dan Komentar