Sebagai rangkaian dari pengawasan implementasi Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, Komite II DPD RI lakukan kunjungan lapangan ke Pelabuhan batam Center dan disambut oleh Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Bapak Jon Kenedi, Kepala Kantor KSOP Khusus Batam, Capt. Heru Susanto, M.M , dan Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam , Bapak Dendi Gustinandar (04/06/2024).
Kunjungamn Kerja ke Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau ialah rangka pembahasan terkait pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI beserta para pejabat dan delegasi di Lingkungan Koata Batam berkunjung ke Pelabuhan Batam Center dan memantau langsung permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan untuk mendapatkan masukan dan melihat progres Tata Kelola Pelayaran dan Pengelolaan Pelayaran guna berperan dalam kesejahteraan dan memajukan di daerah khususnya Kota Batam.


Reaksi dan Komentar