Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Konsenyering Evaluasi Keseimbangan Pemerintah dan Penyedia Jasa Angkutan Perairan

Konsenyering Evaluasi Keseimbangan Pemerintah dan Penyedia Jasa Angkutan PerairanKonsenyering Evaluasi Keseimbangan Pemerintah dan Penyedia Jasa Angkutan PerairanKonsenyering Evaluasi Keseimbangan Pemerintah dan Penyedia Jasa Angkutan PerairanKonsenyering Evaluasi Keseimbangan Pemerintah dan Penyedia Jasa Angkutan PerairanKonsenyering Evaluasi Keseimbangan Pemerintah dan Penyedia Jasa Angkutan PerairanKonsenyering Evaluasi Keseimbangan Pemerintah dan Penyedia Jasa Angkutan PerairanKonsenyering Evaluasi Keseimbangan Pemerintah dan Penyedia Jasa Angkutan PerairanKonsenyering Evaluasi Keseimbangan Pemerintah dan Penyedia Jasa Angkutan PerairanKonsenyering Evaluasi Keseimbangan Pemerintah dan Penyedia Jasa Angkutan PerairanKonsenyering Evaluasi Keseimbangan Pemerintah dan Penyedia Jasa Angkutan Perairan

Direktorat Lalulintas Angkutan Laut Ditjen Hubla melaksanakan kegiatan Konsinyering Evaluasi Keseimbangan Pemerintah dan Penyedia Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan Khususnya untuk Penyelenggara Kegiatan Usaha Keagenan Kapal (SIUPKK) Semester I Tahun 2023 di Blue Sky Hotel. Jumat, 13 Juli 2023.

 

Kegiatan Konsenyering dibuka oleh Kepala Kantor KSOP Kelas I Banjarmasin Bapak Agustinus Maun mewakili Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Hendri Ginting. Dalam sambutannya  menyampaikan bahwa pelaksanaan konsenyering ini memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan Pengusahaan Keagenan kapal di masing-masing pelabuhan tentunya harus  memperhatikan ketentuan-ketentuan yang di atur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 59 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan melakukan evaluasi berdasarkan laporan realisasi hasil kegiatan.

 

@djplkemenhub151

@kemenhub151

@budikaryas

@ariftohainsta 

@mugensartoto28 

----------------------

#DJPLKerjaDenganHati

#Kemenhub151 

#Penghubung 

#djplkemenhub151 

#ksopbalikpapan

#SMRTHublaPastinya

#syahbandarmelayani

#MenghubungkanIndonesia

#spiritwbkksopbalikpapan

Reaksi dan Komentar