Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Koordinasi dan Evaluasi Terkait Kegiatan Operasional di Tersus PT.Pertamina

Koordinasi dan Evaluasi Terkait Kegiatan Operasional di Tersus PT.Pertamina

Kantor UPP Kelas II Tanjung Beringin diwakili bapak Luderwijk  Siahaan, S.T, M.Sc mengadakan rapat Koordinasi dan Evaluasi Terkait Kegiatan Operasional di Tersus PT.Pertamina . Turut juga hadir Plt. Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan, Capt. Bharto Ari Raharjo, M.Si, Kepala Bidang Penjagaan, Patroli dan Penyidikan Kesyahbandaran Utama Belawan bapak Marganda Lamhot Asi SIHITE, S.E, M.MTr serta perwakilan dari DPPU Pertamina, PT. Pertamina Trans Kontinental, PT. Waruna Shipyard. PT. Samudera Indonesia yg jg turut di undang mengkonfirmasi berhalangan hadir.

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor B X – 182/PP.008 Tanggal 08 April 2015 Tentang Pemberian Izin Pembangunan dan Pengoperasian Kepada PT. Pertamina ( Persero) untuk Membangun Terminal Khusus Minyak dan Gas Bumi di Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu Provinsi Sumatera Utara. Pada Diktum KELIMA huruf  H SK Dirjen: menyediakan dan memelihara Sarana Bantu Navigasi Pelayaran, alur-pelayaran, kolam pelabuhan, dan fasilitas yang diperlukan untuk kelancaran arus lalu lintas kapal dan barang serta kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan di terminal khusus.

Reaksi dan Komentar