Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Koordinasi dan Pembahasan Laporan Hasil Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan di Pelabuhan Makassar

Koordinasi dan Pembahasan Laporan Hasil Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan di Pelabuhan Makassar

Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar melaksanakan Pembahasan Laporan Akhir Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Pelabuhan Makassar pada 25 September 2023 di Unhas Hotel & Convention, Makassar.

Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup, yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. Andi Hasbi, M.T. yang membawakan tema "Kebijakan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Pelaporan Pelaksanaan RKL-RPL) Metode dan Teknik", menunjuk konsultan PT. Linoa Internasional Konsulindo untuk mendampingi tim pemantauan lingkungan OPUM dalam pembahasan laporan pemantauan lingkungan hidup di Pelabuhan Makassar.

Salah satu fungsi dari Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar adalah melaksanakan penjaminan dan pemeliharaan kelestarian lingkungan di Pelabuhan Makassar. OP Makassar juga harus memastikan BUP sebagai pengelola terminal serta stakeholder Tersus dan TUKS melaksanakan kewajibannya yaitu pengelolaan dampak lingkungan dan pemantauan lingkungan hidup secara berkala setiap enam bulan sesuai dengan dokumen RKL/RPL yang wajib dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar, Distrik Navigasi Kelas I Makassar, Regional Head 4 PT. Pelindo, PT. Pelindo Cabang Makassar, Terminal Petikemas Makassar, Makassar New Port, TUKS PT. Pertamina Makassar, PT. Semen Tonasa, PT. Western Flour dan PT. Linoa Internasional Konsulindo.

Reaksi dan Komentar