Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KPLP EVAKUASI JENAZAH ABK WNI YANG MENINGGAL SAAT BEKERJA DI KAPAL IKAN BERBENDERA CINA

KPLP EVAKUASI JENAZAH ABK WNI YANG MENINGGAL SAAT BEKERJA DI KAPAL IKAN BERBENDERA CINA

KEPRI (22/7) - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjung Uban telah melakukan evakuasi jenazah Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kapal berbendera Cina yakni Kapal Taihong 6. Proses evakuasi tersebut dilakukan pada 21 Juli kemarin.

 

Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban Capt. Handry Sulfian mengungkapkan usai hari raya Iduladha pihaknya mendapat tembusan Surat dari Kementerian Luar Negeri perihal Permohonan bantuan repatriasi Jenazah ABK WNI a.n. Riki Ansiah Samosir melalui Jalur laut ke Batam. ABK tersebut sebelumnya bekerja pada Kapal Taihong 6.

 

“Kemudian kami berkoordinasi dengan BASARNAS Pusat dan Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) terkait evakuasi jenazah ABK kapal berkebangsaan WNI tersebut. Atas instruksi Direktur KPLP, Ahmad kami juga berkoordinasi dan bersinergi dengan instansi terkait di Kepulauan Riau,” ungkapnya.

 

Dalam proses evakuasi, Kepala Subsie Operasi diperintahkan langsung untuk mengerahkan kapal patroli KN. KALIMASADHA P.115 beserta crew untuk menuju lokasi penjemputan jenazah di Perairan Batu Ampar.

 

Pada pukul 18.30 WIB, kapal patroli KN. Kalimasadha P.115 WD di lambung kiri Kapal Taixiang 6 pada posisi 01 10. 381 N/103 58.838 E dan melakukan proses Evakuasi jenazah Ke KN. Kalimasadha - P.115 dan tepat pukul 19.00 WIB kapal patroli KN. Kalimasadha P.115 WA dari kapal Taixiang 6, lanjut Capt. Handry

 

Tepat pukul 19.30 WIB kapal patroli KN. Kalimasadha P. 115 Sandar di Pelabuhan Batu Ampar dan Jenazah di bawa menggunakan Ambulan dari Polresta Barelang untuk ditangani lebih lanjut. 

 

"Kegiatan ini tidak akan berhasil bila tidak ada nya koordinasi yang baik dengan Instansi terkait dilapangan yaitu KSOP KHUSUS BATAM,POLAIR BAHARKAM dan Batam, INAFIS POLRESTA Barelang, Karantina Kesehatan Pelabuhan, Basarnas dan Imigrasi," tutupnya.

Reaksi dan Komentar