Barru (13/10) Kondisi cuaca di wilayah Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKP) Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Garongkong belakangan ini kerap diwarnai kabut dan kondisi udara yang tampak berkabut atau berasap. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena berpotensi mengurangi jarak pandang dan meningkatkan risiko keselamatan pelayaran.
Kabut dan asap yang menyelimuti wilayah perairan dapat menyulitkan nakhoda dan awak kapal dalam mengidentifikasi kapal lain, garis pantai, maupun objek di sekitar jalur pelayaran. Keterbatasan jarak pandang juga dapat meningkatkan risiko tubrukan, terutama saat kapal melakukan olah gerak di sekitar pelabuhan maupun ketika melintasi jalur pelayaran yang ramai.
Menyikapi kondisi tersebut, KSOP Kelas IV Garongkong mengimbau para nakhoda, operator kapal, nelayan, dan seluruh pengguna jasa transportasi laut agar meningkatkan kewaspadaan serta memperhatikan perkembangan cuaca dan kondisi perairan sebelum maupun selama melakukan pelayaran.
Para nakhoda dan operator kapal diminta memastikan kesiapan kapal dan perlengkapan keselamatan, menjaga kecepatan aman, serta meningkatkan pengamatan terhadap situasi di sekitar kapal. Penggunaan peralatan navigasi, termasuk radar dan Automatic Identification System (AIS), perlu dipastikan berfungsi dan dioperasikan sesuai ketentuan yang berlaku. AIS membantu memberikan informasi identitas dan posisi kapal yang dilengkapi serta mengoperasikannya, tetapi tidak menggantikan pengamatan visual, penggunaan radar apabila tersedia, maupun kewajiban nakhoda untuk menghindari tubrukan.
Selain itu, komunikasi antara kapal dan petugas terkait harus senantiasa dijaga. Nakhoda dan operator kapal diimbau untuk berkoordinasi dengan petugas KSOP Garongkong atau Syahbandar guna memperoleh informasi dan arahan keselamatan pelayaran, terutama ketika menghadapi kondisi kabut atau asap yang membatasi jarak pandang.
Apabila kabut atau asap semakin tebal sehingga jarak pandang terbatas dan pelayaran dinilai tidak aman, nakhoda dan operator kapal diimbau untuk menunda keberangkatan serta tidak memaksakan pelayaran sampai kondisi memungkinkan dan arahan petugas yang berwenang telah diperoleh. Bagi kapal yang sedang berlayar, nakhoda harus menerapkan langkah pencegahan sesuai prosedur keselamatan dan ketentuan yang berlaku.
Imbauan serupa juga ditujukan kepada masyarakat pesisir dan nelayan pengguna perahu kecil agar tidak melaut apabila kondisi tidak memungkinkan, selalu menggunakan jaket penolong (life jacket), serta memantau informasi cuaca dan peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
KSOP Kelas IV Garongkong menegaskan bahwa keselamatan merupakan prioritas utama dalam setiap aktivitas pelayaran. Kewaspadaan, kesiapan peralatan navigasi, komunikasi yang baik, dan kepatuhan terhadap arahan petugas merupakan langkah penting untuk mengurangi risiko kecelakaan di laut.
Jangan memaksakan pelayaran ketika jarak pandang terbatas. Pantau kondisi cuaca, optimalkan penggunaan peralatan navigasi sesuai ketentuan, jaga komunikasi dengan petugas, dan utamakan keselamatan. Lebih baik menunda keberangkatan daripada mempertaruhkan keselamatan jiwa di laut.
CI





Reaksi dan Komentar