KALIANGET (21/10) – Pelabuhan Kalianget memiliki peran strategis sebagai salah satu simpul utama pergerakan masyarakat dan urat nadi distribusi logistik antar pulau, khususnya di wilayah perairan Madura dan Jawa Timur. Mengingat tingginya mobilitas pergerakan angkutan laut di wilayah tersebut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kalianget kembali mengambil langkah proaktif dengan mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jasa transportasi laut, untuk semakin disiplin mematuhi aturan keselamatan pelayaran.
Langkah ini diambil guna memastikan setiap pelayaran berlangsung dengan aman, tertib, dan nyaman, sekaligus meminimalisasi berbagai potensi risiko kecelakaan di laut. Keselamatan pelayaran dinilai tidak boleh ditawar dan harus menjadi prioritas utama seluruh pihak yang terlibat.
Kepala Kantor KSOP Kalianget, Bapak Azwar Anas, S.H., M.Hum., secara khusus menekankan bahwa terwujudnya pelayaran yang aman dan zero accident (nihil kecelakaan) tidak hanya bergantung pada kelayakan armada kapal, operator, dan petugas pelabuhan semata. Faktor terpenting yang seringkali menjadi penentu adalah tingkat kesadaran dan kedisiplinan dari para penumpang itu sendiri.
"Keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab kita bersama, bukan hanya tugas petugas di lapangan. Oleh karena itu, kami senantiasa mengimbau seluruh pengguna jasa transportasi laut agar mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti arahan petugas, serta tidak melakukan tindakan-tindakan ceroboh yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain di atas kapal," tegas Bapak Azwar Anas.
Untuk memberikan panduan yang lebih komprehensif dan membangun budaya keselamatan (safety culture) di tengah masyarakat, pihak KSOP Kalianget merinci sejumlah tata tertib perilaku dasar yang wajib ditaati oleh para penumpang sebelum dan selama pelayaran berlangsung:
1. Validitas Identitas pada Tiket
Penumpang diwajibkan membeli tiket secara resmi di loket atau agen yang sah dengan menggunakan identitas yang benar. Ketidaksesuaian data diri dengan tiket akan mengacaukan kelengkapan data manifes penumpang. Data manifes ini sangat krusial sebagai syarat utama dalam proses pendataan dan pencairan klaim asuransi pelayaran apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
2. Patuhi Batas Kapasitas Kapal
Masyarakat diminta untuk lebih bersabar dan tidak memaksakan diri naik ke atas kapal apabila kapasitas penumpang telah dinyatakan penuh oleh petugas. Kelebihan muatan (overcapacity) sangat berbahaya karena dapat mengganggu keseimbangan dan stabilitas kapal saat menghadapi gelombang di tengah laut.
3. Larangan Berada di Dalam Kendaraan Saat Berlayar
Khusus bagi penumpang kapal Ro-Ro (Roll-on/Roll-off), dilarang keras untuk beristirahat atau tetap berada di dalam kendaraan (mobil, bus, atau truk) selama kapal sedang berlayar. Penumpang wajib naik ke dek penumpang yang telah disediakan. Hal ini bertujuan untuk menghindari risiko keracunan gas buang kendaraan di lambung kapal serta memudahkan proses evakuasi secepat mungkin jika terjadi keadaan darurat.
4. Bebaskan Alat Keselamatan dan Jalur Evakuasi
Demi keamanan bersama, penumpang dilarang meletakkan atau menumpuk barang bawaan di atas dan di sekitar tempat penyimpanan peralatan keselamatan (seperti life jacket atau pelampung dan sekoci). Jalur evakuasi juga harus selalu steril dari barang bawaan. Jalur yang terhalang akan memperlambat pergerakan (golden time) penumpang saat evakuasi kritis darurat.
5. Aturan Merokok dan Menjaga Ekosistem Laut
Penumpang dilarang keras merokok di area-area kapal yang tidak diperbolehkan, terutama di ruang ber-AC, dekat ruang mesin, atau dek kendaraan yang menyimpan bahan bakar sehingga sangat rawan memicu kebakaran. Selain itu, penumpang diimbau untuk menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan ke laut. Sampah plastik tidak hanya merusak kelestarian ekosistem perairan, tetapi juga berisiko tersangkut pada baling-baling kapal yang dapat menyebabkan kerusakan mesin.
6. Tenang dan Patuhi Prosedur Penanganan Darurat
Seluruh penumpang diminta untuk senantiasa kooperatif dan mengikuti setiap arahan dari petugas pelabuhan maupun awak kapal. Apabila kapal menghadapi keadaan darurat akibat cuaca buruk atau kendala teknis, hal terpenting yang harus dilakukan penumpang adalah tetap tenang dan tidak panik. Kepanikan massa hanya akan memperburuk situasi dan menghambat kelancaran prosedur penyelamatan.
Melalui imbauan dan sosialisasi yang terus-menerus digencarkan ini, KSOP Kalianget menaruh harapan besar agar sinergi antara pemerintah, operator kapal, dan masyarakat dapat berjalan maksimal. Kedisiplinan pengguna jasa dinilai sebagai kunci utama agar perjalanan antar pulau dapat terlaksana dengan lancar hingga penumpang tiba di keluarga dan pelabuhan tujuan dengan selamat.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui jadwal keberangkatan, pembaruan cuaca pelayaran, serta perkembangan informasi lebih lanjut di bidang transportasi laut, dapat terus memantau dan berinteraksi melalui kanal informasi resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di akun Instagram @djplkemenhub151 serta akun media sosial resmi KSOP Kalianget di @djpl_ksopkalianget.






Reaksi dan Komentar