Senin, (17/07/2023) Kantor KSOP Kelas II Bontang Melaksanakan Sosialisasi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 60 Tahun 2023 tentang Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas I Pada Perairan Pelabuhan Bontang Provinsi Kalimantan Timur.
Dimana Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor KSOP Kelas II Bontang, Bapak Capt.Alexander Seleng Allokendek, M.M, yang didampingi oleh Kepala Seksi Kantor KSOP Kelas II Bontang dan dihadiri seluruh Instansi yang terkait.
----------
Jangan Lupa like dan follow @djpl_ksopbontang Untuk mengetahui perkembangan sektor perhubungan laut wilayah bontang
#DJPLKerjaDenganHati #SMRTHublaPastinya
KSOP Kelas II Bontang Melaksanakan SOSIALISASI KM 60 TAHUN 2023 tentang Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas I Pada Perairan Pelabuhan Bontang Provinsi Kalimantan Timur.





Reaksi dan Komentar