Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KSOP Kelas III Sampit bersama KKP Kelas III Sampit Gelar Rapid Test kepada seluruh pegawai dan pengguna jasa

KSOP Kelas III Sampit bersama KKP Kelas III Sampit Gelar Rapid Test kepada seluruh pegawai dan pengguna jasa

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Sampit bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Sampit menggelar kegiatan Rapid Diagnostic Test (RDT) COVID-19 di Lingkungan KSOP Kelas III Sampit.

Proses Rapid Test dilakukan oleh tenaga kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Sampit Kementerian Kesehatan dengan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Proses pelaksanaan tetap mengutamakan protokol kesehatan. 

Rapid Test dilakukan terhadap pegawai KSOP Kelas III Sampit, Pengguna Jasa dan Masyarakat Pelabuhan Sampit. Semua pegawai diwajibkan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan tetap menjaga jarak.

Pelaksanaan Rapid Test di lakukan sebagai skrining awal untuk mencegah penularan COVID-19. Nantinya hasil rapid testnya yang diketahui reaktif akan dilakukan tes swab dan isolasi mandiri jika tidak bergejala. Jika bergejala akan dianjurkan isolasi di rumah sakit.

Reaksi dan Komentar