Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KSOP Kelas IV Muara Angke perkuat Keselamatan Pelayaran dan Pencegahan Kebakaran Kapal

KSOP Kelas IV Muara Angke perkuat Keselamatan Pelayaran dan Pencegahan Kebakaran KapalKSOP Kelas IV Muara Angke perkuat Keselamatan Pelayaran dan Pencegahan Kebakaran KapalKSOP Kelas IV Muara Angke perkuat Keselamatan Pelayaran dan Pencegahan Kebakaran KapalKSOP Kelas IV Muara Angke perkuat Keselamatan Pelayaran dan Pencegahan Kebakaran KapalKSOP Kelas IV Muara Angke perkuat Keselamatan Pelayaran dan Pencegahan Kebakaran Kapal

Muara Angke, 21 Agustus 2026 - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Muara Angke, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, melaksanakan sosialisasi keselamatan pelayaran kepada para Nakhoda dan Anak Buah Kapal (ABK) yang beroperasi di Pelabuhan Muara Angke, Jumat (21/8/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KSOP Kelas IV Muara Angke dalam meningkatkan pemahaman dan kepedulian seluruh pemangku kepentingan terhadap pentingnya keselamatan, keamanan, ketertiban, serta kenyamanan dalam penyelenggaraan transportasi laut, khususnya bagi para pengguna jasa.

Kepala KSOP Kelas IV Muara Angke, Cahyo Eko Putranto, S.T., M.T. Menyampaikan bahwa keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama yang harus menjadi perhatian seluruh pihak, mulai dari Nakhoda, ABK, operator kapal, pemilik kapal, hingga pengguna jasa. “Keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya KSOP, tapi juga Nakhoda, Anak Buah Kapal (ABK), operator hingga pengguna jasa,” ujar Cahyo.

Dalam sosialisasi tersebut, para Nakhoda dan ABK diingatkan untuk memastikan seluruh aspek keselamatan telah terpenuhi sebelum kapal diberangkatkan. Hal tersebut antara lain meliputi penggunaan alat keselamatan sesuai ketentuan, termasuk life jacket bagi penumpang dan ABK, pemenuhan dokumen kapal, serta pemeriksaan kondisi kapal melalui self inspection secara rutin.

“Gunakan alat keselamatan sesuai ketentuan seperti penggunaan life jacket bagi seluruh penumpang dan ABK. Pastikan juga dokumen kapal telah terpenuhi sesuai ketentuan sehingga dapat diberikan Surat Persetujuan Berlayar,” jelasnya.

Selain kesiapan kapal, Nakhoda juga diimbau untuk selalu memperhatikan kondisi cuaca dan perairan sebelum melakukan pelayaran dengan memantau informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Perkuat Pencegahan Kebakaran Kapal

Selain sosialisasi keselamatan pelayaran secara umum, KSOP Kelas IV Muara Angke juga menyampaikan imbauan keselamatan terkait pencegahan kebakaran kapal kepada Nakhoda, Kepala Kamar Mesin (KKM), ABK, serta pemilik kapal.Cahyo menegaskan bahwa Nakhoda memiliki peran penting sebagai pemimpin tertinggi di atas kapal dalam memastikan penerapan ketentuan keselamatan selama pelayaran. Untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat, Nakhoda dan seluruh ABK diimbau melaksanakan pemeriksaan mandiri serta latihan penanganan keadaan darurat atau drill, termasuk drill penanganan kebakaran.

“Nakhoda dan seluruh ABK agar melaksanakan uji coba penanganan keadaan bahaya atau drill, di antaranya dalam kondisi keadaan bahaya kebakaran,” tegas Cahyo.

Setiap pemeriksaan dan pelaksanaan drill harus dilakukan secara serius, rutin, dan bertanggung jawab sehingga seluruh awak kapal memahami tugas serta tindakan yang harus dilakukan apabila terjadi keadaan darurat.

Pastikan Manifest Sesuai Kapasitas Kapal

Dalam kesempatan tersebut, KSOP Kelas IV Muara Angke juga mengingatkan pentingnya pencatatan manifest penumpang secara tepat, jelas, dan sesuai dengan kapasitas kapal yang telah ditetapkan.

Nakhoda memiliki kewenangan untuk tidak memberangkatkan kapal apabila jumlah penumpang tidak sesuai dengan kapasitas yang telah ditentukan. Kondisi tersebut juga agar segera dilaporkan kepada KSOP sebagai bagian dari upaya memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jasa.

“Keselamatan dan kenyamanan penumpang agar menjadi prioritas dalam pelayanan transportasi laut,” ungkapnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, KSOP Kelas IV Muara Angke berharap seluruh pihak yang terlibat dalam operasional kapal dapat semakin meningkatkan kepedulian, kedisiplinan, dan tanggung jawab terhadap keselamatan pelayaran.

“Setiap pelayaran memiliki tujuan dan keselamatan adalah tujuan yang harus selalu diutamakan,” pungkas Cahyo.

Kemenhub Kecelakaan kapal Zero accident Lessons learn DJPL Keselamatan Pelayaran KSOP MUARA ANGKE

Reaksi dan Komentar