Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KSOP Kelas IV Probolinggo Dorong Kepatuhan Regulasi Keselamatan Pelayaran Sektor Perikanan

KSOP Kelas IV Probolinggo Dorong Kepatuhan Regulasi Keselamatan Pelayaran Sektor PerikananKSOP Kelas IV Probolinggo Dorong Kepatuhan Regulasi Keselamatan Pelayaran Sektor PerikananKSOP Kelas IV Probolinggo Dorong Kepatuhan Regulasi Keselamatan Pelayaran Sektor PerikananKSOP Kelas IV Probolinggo Dorong Kepatuhan Regulasi Keselamatan Pelayaran Sektor PerikananKSOP Kelas IV Probolinggo Dorong Kepatuhan Regulasi Keselamatan Pelayaran Sektor Perikanan

PROBOLINGGO (14/10) - Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap regulasi di bidang pelayaran, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Probolinggo terus mendorong penguatan pemahaman regulasi keselamatan dan keamanan pelayaran kepada para pemangku kepentingan di sektor maritim, sasaran saat ini dengan stakholders maritim dibidang perikanan, Rabu, 14 Oktober 2026 di Ruang Rapat Manggur Kantor KSOP Kelas IV Probolinggo.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya penerapan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pelayaran, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan kapal,, pekerjaan kapal dan status hukum kapal guna menjamin keselamatan dan keamanan pelayara kapal, serta kepatuhan terhadap prosedur operasional di wilayah perairan dan pelabuhan.

Melalui penguatan pemahaman regulasi ini, diharapkan para pelaku usaha pelayaran, operator kapal, awak kapal, serta seluruh pihak terkait dapat memahami dan melaksanakan kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemahaman yang baik terhadap regulasi merupakan salah satu aspek penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan kapal, meminimalkan risiko pelayaran, serta menciptakan lingkungan pelabuhan yang aman, tertib, dan kondus

KSOP Kelas IV Probolinggo juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara regulator, operator transportasi laut, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan penyelenggaraan transportasi laut yang berkeselamatan dan berkeamanan. Kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama dalam melindungi keselamatan jiwa manusia, kapal, muatan, dan lingkungan maritim.

Melalui upaya berkelanjutan ini, KSOP Kelas IV Probolinggo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, pengawasan, serta pembinaan di bidang pelayaran guna mendukung terciptanya transportasi laut yang selamat, aman, tertib, dan berkelanjutan.

Keselamatan dan keamanan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama. Pahami regulasinya, patuhi ketentuannya, dan utamakan keselamatan dalam setiap aktivitas pelayaran. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua Asosiasi PNPP Probolinggo dan dua puluh empat pimpinan keagenan kapal perikanan di Probolinggo, di antaranya PT Lautan Hokky Delapan Delapan, PT Tristian Bahari Jaya, PT Coastal Area Company, PT Samudra Bintang Jaya Karimun, CV Wogikel Papua, PT Sabitah Binar Amerta, PT Nagoya Sentosa**,** dan lain-lain.

 

Reaksi dan Komentar