Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KSOP KEPULAUAN SERIBU JEMPUT BOLA BUKA GERAI PENGUKURAN KAPAL 10/12/201

KSOP KEPULAUAN SERIBU JEMPUT BOLA BUKA GERAI PENGUKURAN KAPAL 10/12/201KSOP KEPULAUAN SERIBU JEMPUT BOLA BUKA GERAI PENGUKURAN KAPAL 10/12/201

​JAKARTA (10/12) – Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Kepulauan Seribu melakukan jemput bola dengan membuka Gerai Pengukuran Kapal Tradisional di Bawah 7 GT bagi masyarakat dan nelayan di Kepulauan Seribu.


Kegiatan pengukuran kapal ini akan berlangsung selama 6 (enam) hari dari tanggal 10 s.d. 15 Desember 2018 di 6 (enam) pulau di Kepulauan Seribu antara lain Pulau Harapan, Pulau Kelapa, Pulau Pramuka, Pulau Tidung, Pulau Pari, Pulau Lancang dan Pulau Panggang dengan target pengukuran sebanyak 696 kapal nelayan. 

Adapun kegiatan tersebut secara serempak dilaksanakan di seluruh wilayah kerja KSOP Kepulauan Seribu dan Pulau Pramuka menjadi lokasi peninjauan bersama tim pemeriksa dan Bupati Kepulauan Seribu. Gerai pengukuran kapal yang dipusatkan di Tempat Pelelangan Ikan Pulau Pramuka dan diikuti oleh sekitar 80 nelayan di pulau tersebut hari ini, Senin (10/12), dan akan dilanjutkan pada esok hari di pulau berikutnya.
WhatsApp Image 2018-12-10 at 18.58.57.jpeg
Kepala Kantor KSOP Kelas V Kepulauan Seribu, Capt. Herbert EP. Marpaung mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kepulauan Seribu melalui proses pengukuran kapal tradisional di bawah 7 GT guna mendapatkan pas kecil.

“Kami ingin kapal-kapal tradisional di Kepulauan Seribu dapat memiliki izin dan memenuhi aspek legalitas sesuai ketentuan peraturan yang berlaku sekaligus memastikan kapal laiklaut atau tidak,” ujar Herbert di Pulau Pramuka.

Sebelum diadakan kegiatan Gerai Pengukuran Kapal Tradisional, Kepala KSOP Kepulauan Seribu sudah menerjunkan jajarannya untuk mensosialisasikan ke masyarakat Kepulauan Seribu.

“Kami menerjunkan 14 orang ahli ukur dari beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di wilayah DKI Jakarta, yang berasal dari Syahbandar Utama Tanjung Priok, KSOP Sunda Kelapa, KSOP Kali Baru, KSOP Marunda serta tim kantor pusat Ditjen Perhubungan Laut untuk membantu percepatan pengukuran,” kata Herbert.

Herbert juga memastikan dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan kantor pusat Kemenhub agar bisa menerbitkan surat keterangan yang menerangkan bahwa kapal-kapal yang belum memiliki pas kecil dalam proses pengurusan.
WhatsApp Image 2018-12-10 at 18.58.57 (1).jpeg
Selain itu, ia juga menyebutkan ada beberapa kesepakatan antara masyarakat nelayan dan KSOP yang telah disetujui kedua pihak antara lain menambahkan nama kapal yang disaksikan oleh Pemerintah Daerah Kepulauan Seribu yaitu Bupati Kepulauan Seribu.

Adapun kegiatan pengukuran kapal tradisonal mendapat dukungan dari pihak pemerintah daerah setempat secara langsung disebut oleh Bupati sendiri saat pembuka di Aula TPI.

“Ke depan selain program pengukuran kapal, kami juga akan mengadakan program diklat gratis untuk para nelayan sehingga aspek lagalitas dan keterampilan para nelayan dapat terpenuhi” pungkasnya.



Reaksi dan Komentar