Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KSOP Panjang Bersama PT. Pelindo Regional II Panjang dan Pemprov Lampung lanjutkan Pembahasan Reviu Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Panjang

KSOP Panjang Bersama PT. Pelindo Regional II Panjang dan Pemprov Lampung lanjutkan Pembahasan Reviu Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Panjang

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang Capt. Hendri Ginting, MM menghadiri rapat Lanjutan Pokja TKPRD Provinsi Lampung Tentang Pembahasan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Pelabuhan Panjang bertempat di Emersia Hotel and Resort Lampung pada Rabu (02/03/22). Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Lampung Endang Wahyuni, ST, M.Si dan dihadiri pula oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Soembogo beserta jajaran Forkpimda Provinsi Lampung serta General Manager PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional II Cabang Panjang Adi Sugiri.

Hal-hal yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain keseuaian rencana pengembangan pelabuhan dengan Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) Provinsi Lampung. Reviu RIP ini perlu dilakukan karena ditinjau dari sisi internal pelabuhan yakni terdapat peningkatan ukuran kapal yang datang yang sebelumnya didominasi kapal berukuran 500 GT menjadi kapal diatas 1000 GT, masuknya kapal ekspor-import (direct call) bermuatan 4.000 TEUs ke Pelabuhan Panjang dan peningkatan Fasilitas Pelabuhan Panjang, sedangkan ditinjau dari sisi eksternal pelabuhan adalah adanya pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera dan rencana pengembangan jaringan Kereta Api dari Aceh hingga Lampung, sehingga dimasa yang akan datang dapat mendukung kawasan industri yang dirancang oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan dapat berfungsi sebagai short sea shipping untuk mendukung program tol laut dan juga untuk menghindari penggunaan jalan natural.

Diharapkan dengan adanya pembahasan Reviu RIP tersebut dapat meningkatan operasional dan usaha kepelabuhanan di wilayah Teluk Lampung, termasuk aktivitas kepelabuhanan pada TERSUS dan TUKS di wilayah pengawasan KSOP Kelas I Panjang.

Reaksi dan Komentar