Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KSOP Tanjung Emas Komitmen Terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)

KSOP Tanjung Emas Komitmen Terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)

#TanjungEmas, Kamis (22/8). Komitmen menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) tersebut merupakan upaya untuk mewujudkan Good Government. Upaya ini melalui penyempurnaan sistem secara konsisten dan berkelanjutan.

Dalam hal tersebut, KSOP Tanjung Emas telah melaksanakan sosialisasi SMAP dan menyelesaikan roadmap dalam dokumen SMAP dengan mengacu pada standar ISO 37001-2016.

Kepala Bagian Tata Usaha, Wawan Setiawan, dalam sosialisasi SMAP yang diikuti pegawai Kantor KSOP Tanjung Emas mengatakan bahwa Penerapan SMAP menjadi salah satu terobosan sebagai keberlanjutan dalam pembangunan Zona Integritas untuk mewujukan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

"Sistem ini sangat membantu dalam penerapan rancangan pengendalian yang sesuai untuk mencegah, mendeteksi, dan menindaklanjuti penyuapan,” Ungkap Kabag Tata Usaha, Wawan Setiawan.

Reaksi dan Komentar