Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KSOP TARAKAN BERHASIL GAGALKAN PENGEDARAN MIRAS ILEGAL JENIS CIU 27/02/

KSOP TARAKAN BERHASIL GAGALKAN PENGEDARAN MIRAS ILEGAL JENIS CIU 27/02/KSOP TARAKAN BERHASIL GAGALKAN PENGEDARAN MIRAS ILEGAL JENIS CIU 27/02/KSOP TARAKAN BERHASIL GAGALKAN PENGEDARAN MIRAS ILEGAL JENIS CIU 27/02/

​TARAKAN (27/2) – Petugas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan berhasil menggagalkan upaya pengedaran minuman keras (miras) ilegal jenis ciu yang dibawa salah satu penumpang KM. Sabuk Nusantara 97 saat melakukan kegiatan embarkasi di Pelabuhan Malundung Tarakan, (25/2).

Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli pada KSOP Kelas III Tarakan Syaharuddin mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari kecurigaan petugas terhadap box styrofoam yang dibawa oleh salah satu penumpang dari Toli-Toli menuju Tarakan.

“Setelah ditelusuri dan dilakukan penggeledahan, terungkap bahwa di dalamnya terdapat 24 jerigen kapasitas 5 liter berisi minuman keras tradisional jenis ciu. Jerigen tersebut ditemukan di bawah tumpukan ikan yang sengaja ditaruh untuk mengelabuhi petugas saat akan dilakukan pemeriksaan,” ungkap Syaharuddin.

Dari pengakuan pelaku berinisial ID, miras yang didatangkan dari Toli-Toli tersebut rencananya akan diturunkan di Tarakan untuk selanjutnya diedarkan ke lokasi camp-camp perusahaan sawit maupun batu bara di wilayah Kalimantan Utara. 
WhatsApp Image 2019-02-27 at 14.14.31.jpeg
Pemilik beserta barang bukti miras jenis ciu tersebut kemudian diserahkan ke Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Proses pemeriksaan dan pengamanan miras ini merupakan upaya petugas KSOP Tarakan bersama instansi terkait dalam mencegah hal-hal yang dapat merugikan masyarakat, termasuk praktik pengedaran miras illegal di wilayah Tarakan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Pelabuhan Tarakan menjadi salah satu pilot project peningkatan pelayanan, keselamatan dan keamanan pelayaran di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut.

"Dengan demikian, keselamatan dan keamanan pelayaran menjadi salah satu fokus peningkatan yang harus menjadi perhatian kami disamping memaksimalkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," tutup Syaharuddin.



Reaksi dan Komentar