KSOP Utama Makassar kembali mempertegas komitmennya dalam reformasi birokrasi melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026. Dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor KSOP Utama Makassar, Bapak Dr. Ir. Jon Kenedi, M.Mar.Eng., M.M., IPU., ASEAN Eng., APEC Eng, pada Kamis, 22 Januari 2026, kegiatan ini menghadirkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, Bapak Ismu Iskandar, sebagai narasumber utama. Dalam arahannya, Ombudsman menekankan pentingnya standar pelayanan yang tidak hanya administratif, tetapi juga berdampak nyata dan mencegah terjadinya maladministrasi. Forum ini menjadi langkah strategis untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas layanan kepelabuhanan.
Sesi inti diisi dengan pemaparan Standar Pelayanan oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Bapak Hasanuddin, S.Sos, M.M., yang menjabarkan prosedur layanan terkini. Yang istimewa pada FKP tahun ini adalah kehadiran perwakilan dari Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Sulawesi Selatan. Pelibatan HWDI merupakan wujud nyata kepedulian KSOP Utama Makassar untuk menyerap aspirasi dalam menciptakan sarana dan prasarana yang inklusif serta ramah bagi kaum rentan dan disabilitas. Masukan dari HWDI menjadi catatan krusial untuk memastikan tidak ada diskriminasi dalam akses layanan publik di pelabuhan.
Kegiatan ini ditutup dengan diskusi interaktif yang dinamis antara penyelenggara layanan, asosiasi pengguna jasa (seperti INSA, ALFI/ILFA, APBMI), dan perwakilan disabilitas. Seluruh aspirasi dan masukan perbaikan yang muncul selama diskusi dituangkan dalam Berita Acara Forum Konsultasi Publik (FKP) yang ditandatangani bersama. Penandatanganan ini menjadi simbol kesepakatan dan janji perbaikan layanan yang berkelanjutan, mudah, transparan, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
KSOP Utama Makassar Gelar Forum Konsultasi Publik 2026 Bersama Ombudsman RI dan Pengguna Jasa






Reaksi dan Komentar