Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KSOP Utama Makassar Sosialisasikan Aturan Baru PNBP Bongkar Muat

KSOP Utama Makassar Sosialisasikan Aturan Baru PNBP Bongkar MuatKSOP Utama Makassar Sosialisasikan Aturan Baru PNBP Bongkar MuatKSOP Utama Makassar Sosialisasikan Aturan Baru PNBP Bongkar Muat

 KSOP Utama Makassar Sosialisasikan Aturan Baru PNBP Bongkar Muat kepada Para Pemangku Kepentingan

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Makassar telah menyelenggarakan serangkaian rapat sosialisasi mengenai pemberlakuan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 408 Tahun 2025. Peraturan baru ini berfokus pada petunjuk pelaksanaan pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk kegiatan pengawasan bongkar muat barang di area pelabuhan dan berlaku sejak ditetapkan pada 22 Juli 2025. Seluruh rangkaian kegiatan pembahasan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor KSOP Utama Makassar, Ir. Jon Kenedi, M.Mar. Eng., M.M., IPU., ASEAN Eng., APEC Eng.

Sosialisasi tahap pertama digelar pada hari Kamis, 25 September 2025, di Aula Mataram Kantor KSOP Utama Makassar. Pertemuan ini mengundang spektrum luas pemangku kepentingan, termasuk GM PT. Pelindo (Persero) Regional 4, Branch Manager PT. Pelindo Multi Terminal Makassar, pimpinan asosiasi seperti INSA, ALFI/ILFA, APBMI, ISAA, dan PELRA, serta puluhan perusahaan yang bergerak di bidang jasa bongkar muat dan pelayaran. Agenda utama adalah pembahasan dan sosialisasi KP-DJPL Nomor 408 Tahun 2025 untuk memastikan pemahaman yang merata di antara para pelaku usaha utama.

Menindaklanjuti hal tersebut, KSOP Utama Makassar mengadakan pertemuan kedua yang lebih spesifik pada Selasa, 30 September 2025. Sesi ini dikhususkan untuk para pelaku usaha di lingkungan Pelabuhan Rakyat, sebagaimana tercantum dalam agenda pertemuan. Undangan ditujukan kepada Pimpinan PT. Pelindo Unit Pelabuhan Rakyat (Pelra) Paotere serta 20 pimpinan perusahaan pelayaran rakyat lainnya.

Reaksi dan Komentar