Jakarta, 24 Agustus 2026 — Keselamatan dan keamanan merupakan fondasi utama dalam memastikan penyelenggaraan pelayaran berlangsung aman, tertib, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, pemahaman terhadap regulasi keselamatan pelayaran perlu terus diperkuat agar penerapannya tidak sekadar memenuhi ketentuan, tetapi menjadi bagian dari budaya keselamatan dan keamanan dalam setiap kegiatan pelayaran.
Upaya tersebut menjadi bagian dari Shipping Safety Seminar 2026 bertema “Regulasi Keselamatan Pelayaran” yang diselenggarakan oleh PT Pelayaran Ekanuri Indra Pratama. Kegiatan ini menjadi forum untuk memperkuat pemahaman dan menyamakan persepsi para pemangku kepentingan mengenai regulasi keselamatan pelayaran, sekaligus mendorong penerapannya secara konsisten dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Seminar menghadirkan tiga keynote speakers, yaitu Capt. Muhammad Ghazali, S.H., M.H., M.Mar., Panel Ahli Mahkamah Pelayaran Kementerian Perhubungan RI; Dr. Capt. Miftakhul Hadi, M.M., M.Mar., Kasubdit Pencegahan Pencemaran, Manajemen Keselamatan Kapal, dan Perlindungan Lingkungan di Perairan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut; serta Yudi Ratnanto, S.T., Kepala Seksi Pengawasan Bandar KSOP Utama Tanjung Priok.
Kehadiran narasumber dari berbagai unsur tersebut memberikan perspektif yang beragam dalam memperkuat pemahaman mengenai regulasi, keselamatan, dan keamanan pelayaran. Pembahasan juga menyoroti pentingnya penerapan International Ship and Port Facility Security Code (ISPS Code) sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan.
Implementasi ISPS Code memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan pelayaran dan kepelabuhanan yang aman. Penerapan standar keamanan yang konsisten tidak hanya mendukung perlindungan terhadap kapal, fasilitas pelabuhan, dan aktivitas operasional, tetapi juga berkontribusi terhadap terciptanya kepercayaan dalam iklim perdagangan dan perekonomian, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor KSOP Utama Tanjung Priok, Capt. Heru Susanto, M.M., menekankan pentingnya penerapan regulasi keselamatan secara konsisten dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan. Menurutnya, pemahaman terhadap ketentuan perlu diterjemahkan menjadi tindakan nyata sehingga seluruh pihak memiliki kesadaran dan tanggung jawab yang sama dalam menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran.
Penguatan pemahaman regulasi juga perlu diikuti dengan koordinasi dan komunikasi yang berkelanjutan antara regulator, operator kapal, pengelola fasilitas pelabuhan, serta seluruh pemangku kepentingan terkait. Dengan demikian, setiap ketentuan yang berlaku dapat diterapkan secara efektif dan menjadi bagian dari standar operasional sehari-hari.
Melalui Shipping Safety Seminar 2026, diharapkan kesadaran terhadap pentingnya keselamatan dan keamanan pelayaran semakin kuat. Kolaborasi serta kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci dalam membangun penyelenggaraan pelayaran yang aman, tertib, berdaya saing, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap sektor transportasi laut Indonesia.


Reaksi dan Komentar