Jakarta 07/07 – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Semester I Tahun Anggaran 2026 Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah DKI Jakarta di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (KorWil DKI Jakarta), yang berlangsung di Ruang VIP Kantor KSOP Utama Tanjung Priok pada Selasa (7/7).
Kegiatan rekonsiliasi ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pengelolaan PNBP guna menjamin akurasi, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Rekonsiliasi juga menjadi tahapan strategis dalam siklus pengelolaan keuangan negara untuk memastikan seluruh penerimaan yang bersumber dari pelayanan maupun pemanfaatan sumber daya telah tercatat secara benar dan disetorkan ke Kas Negara sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Melalui pelaksanaan rekonsiliasi, dilakukan pencocokan dan verifikasi data PNBP antar satuan kerja guna memastikan kesesuaian data administrasi maupun data keuangan. Proses ini diharapkan dapat meminimalkan potensi perbedaan pencatatan, meningkatkan kualitas pengelolaan data penerimaan negara, serta memperkuat pengendalian internal dalam pengelolaan PNBP di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyusunan laporan keuangan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan kebijakan akuntansi yang berlaku di lingkungan kementerian/lembaga. Hasil rekonsiliasi diharapkan dapat mendukung penyusunan laporan keuangan yang lebih akurat, andal, dan berkualitas, sekaligus mempermudah satuan kerja pengguna PNBP dalam menyusun bahan laporan keuangan secara tepat waktu.
Melalui penyelenggaraan Rekonsiliasi PNBP Semester I Tahun Anggaran 2026, KSOP Utama Tanjung Priok menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan profesional. Sinergi yang terjalin antar-UPT di wilayah DKI Jakarta diharapkan mampu mendukung optimalisasi pengelolaan PNBP serta mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang efektif, tertib administrasi, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

.jpeg)
Reaksi dan Komentar