Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KSOP Utama Tanjung Priok Laksanakan Rekonsiliasi PNBP Semester I Tahun Anggaran 2026 Korwil DKI Jakarta

KSOP Utama Tanjung Priok Laksanakan Rekonsiliasi PNBP Semester I Tahun Anggaran 2026 Korwil DKI Jakarta

Jakarta 07/07 – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Semester I Tahun Anggaran 2026 Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah DKI Jakarta di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (KorWil DKI Jakarta), yang berlangsung di Ruang VIP Kantor KSOP Utama Tanjung Priok pada Selasa (7/7).

Kegiatan rekonsiliasi ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pengelolaan PNBP guna menjamin akurasi, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Rekonsiliasi juga menjadi tahapan strategis dalam siklus pengelolaan keuangan negara untuk memastikan seluruh penerimaan yang bersumber dari pelayanan maupun pemanfaatan sumber daya telah tercatat secara benar dan disetorkan ke Kas Negara sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Melalui pelaksanaan rekonsiliasi, dilakukan pencocokan dan verifikasi data PNBP antar satuan kerja guna memastikan kesesuaian data administrasi maupun data keuangan. Proses ini diharapkan dapat meminimalkan potensi perbedaan pencatatan, meningkatkan kualitas pengelolaan data penerimaan negara, serta memperkuat pengendalian internal dalam pengelolaan PNBP di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyusunan laporan keuangan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan kebijakan akuntansi yang berlaku di lingkungan kementerian/lembaga. Hasil rekonsiliasi diharapkan dapat mendukung penyusunan laporan keuangan yang lebih akurat, andal, dan berkualitas, sekaligus mempermudah satuan kerja pengguna PNBP dalam menyusun bahan laporan keuangan secara tepat waktu.

Melalui penyelenggaraan Rekonsiliasi PNBP Semester I Tahun Anggaran 2026, KSOP Utama Tanjung Priok menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan profesional. Sinergi yang terjalin antar-UPT di wilayah DKI Jakarta diharapkan mampu mendukung optimalisasi pengelolaan PNBP serta mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang efektif, tertib administrasi, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

Reaksi dan Komentar