Waingapu, 25 Oktober 2026 – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Waingapu bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumba Timur dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba dan pemeriksaan barang bawaan anak buah kapal (ABK) KM. Shelly Indah, kapal jenis kargo/barang dengan tonase kotor GT 685, yang diageni oleh PT Sinar Samudera Selatan. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran awak kapal sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui jalur transportasi laut di wilayah Sumba Timur.
Kepala KSOP Kelas IV Waingapu, Dr. Fadly Afand Djafar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengawasan di lingkungan pelabuhan tidak hanya berfokus pada keselamatan dan keamanan pelayaran, tetapi juga mencakup upaya pencegahan terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.
“Pengawasan dan pencegahan membutuhkan sinergi seluruh pihak yang berkegiatan di pelabuhan. Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran awak kapal akan bahaya narkoba serta memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pelabuhan,” demikian pernyataan Kepala KSOP.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur, IPTU I Gede Putu Parwata, menekankan pentingnya upaya pencegahan melalui edukasi dan pengawasan untuk menekan potensi penyalahgunaan serta peredaran narkotika melalui jalur laut.
“Pencegahan narkotika merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh awak kapal dan pengguna jasa pelabuhan untuk menjauhi narkoba, meningkatkan kewaspadaan, serta mendukung upaya aparat dalam mencegah peredaran narkotika,” demikian pernyataan Kasat Resnarkoba.
General Manager PT Pelindo, Imam Haromain, juga diharapkan menyampaikan dukungan terhadap kolaborasi lintas instansi dalam menjaga keamanan kawasan pelabuhan. Sinergi antara KSOP, kepolisian, Pelindo, agen kapal, dan awak kapal menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pelabuhan yang aman, tertib, dan mendukung kelancaran transportasi laut.
Nakhoda KM. Shelly Indah, Rudi Atnanto, menyambut positif pelaksanaan sosialisasi dan pemeriksaan barang bawaan ABK tersebut. Menurut draf pernyataannya, kegiatan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh awak kapal untuk menjaga kedisiplinan dan menjauhi narkotika.
“Kami menyambut baik kegiatan sosialisasi dan pemeriksaan ini karena sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman awak kapal mengenai bahaya narkoba. Kami mendukung langkah pencegahan yang dilakukan bersama KSOP, Satresnarkoba Polres Sumba Timur, dan Pelindo. Sebagai awak kapal, kami berkomitmen menjaga lingkungan kerja yang aman, disiplin, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” demikian pernyataan nakhoda.
Melalui kegiatan ini, KSOP Kelas IV Waingapu bersama Satresnarkoba Polres Sumba Timur dan PT Pelindo berharap kesadaran awak kapal terhadap bahaya narkotika semakin meningkat. Kerja sama lintas instansi dan dukungan para pelaku usaha pelayaran diharapkan terus diperkuat guna mencegah peredaran narkotika melalui jalur laut serta menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan pelabuhan.
Humas KSOP Kelas IV Waingapu
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia


.jpeg)


.jpeg)
Reaksi dan Komentar