Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KSOP WAINGAPU PERKUAT SINERGI LINTAS INSTANSI DUKUNG IMPLEMENTASI PERDA NTT TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH

KSOP WAINGAPU PERKUAT SINERGI LINTAS INSTANSI DUKUNG IMPLEMENTASI PERDA NTT TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH

Waingapu, 27 Juli 2026 – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Waingapu menggelar rapat koordinasi lintas instansi dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi NTT Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya pada sektor kepelabuhanan dan pengawasan lalu lintas komoditas melalui pelabuhan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Sumba Timur, Bapak Emanuel M.M. Suprihatin, S.Pi., perwakilan Kejaksaan Negeri Sumba Timur yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, Bapak Wiradhyaksa M.H. Putra, S.H., M.H., BUP (Badan Usaha Pelabuhan) PT Pelindo, serta para stakeholder kepelabuhanan di wilayah Pelabuhan Waingapu.

Kepala Kantor KSOP Kelas IV Waingapu, Dr. Fadly Afanda Djafar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa implementasi regulasi daerah memerlukan sinergi yang kuat antarinstansi guna menciptakan tata kelola pelabuhan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

 "Pelabuhan merupakan simpul transportasi dan pintu keluar masuk komoditas daerah. Oleh karena itu, kolaborasi antarinstansi menjadi kunci dalam memastikan setiap aktivitas berjalan sesuai ketentuan, mendukung peningkatan pendapatan daerah, serta memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha" ujar Dr. Fadly.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Bapak Wiradhyaksa M.H. Putra, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum koordinasi tersebut. Menurutnya, Kejaksaan Negeri Sumba Timur siap mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah melalui pendampingan hukum, penguatan koordinasi, serta pengawasan agar implementasi peraturan berjalan efektif dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Kejaksaan Negeri Sumba Timur berkomitmen untuk terus bersinergi dengan KSOP Waingapu dan seluruh instansi terkait dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pelayanan publik yang profesional dan berintegritas," ungkapnya.

Melalui forum koordinasi ini, seluruh peserta menyatakan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi, meningkatkan pengawasan administrasi dan dokumen komoditas yang dilalulintaskan melalui pelabuhan, serta mewujudkan sistem pelayanan kepelabuhanan yang semakin efektif, tertib, dan mendukung pembangunan ekonomi daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Sumba Timur Nusa Tenggara Timur Pelabuhan Waingapu

Reaksi dan Komentar