Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Kukuhkan 30 Syahbandar Perikanan, Kemenhub dan KKP Perkuat Sinergi Keselamatan Pelayaran

Kukuhkan 30 Syahbandar Perikanan, Kemenhub dan KKP Perkuat Sinergi Keselamatan PelayaranKukuhkan 30 Syahbandar Perikanan, Kemenhub dan KKP Perkuat Sinergi Keselamatan PelayaranKukuhkan 30 Syahbandar Perikanan, Kemenhub dan KKP Perkuat Sinergi Keselamatan PelayaranKukuhkan 30 Syahbandar Perikanan, Kemenhub dan KKP Perkuat Sinergi Keselamatan Pelayaran

JAKARTA (31/7) – Kementerian Perhubungan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmen kedua belah pihak dalam memperkuat keselamatan pelayaran dan tata kelola kepelabuhanan sektor perikanan. Komitmen tersebut diimplementasikan melalui Pengukuhan 27 orang Syahbandar perikanan di Gedung Mina Bahari, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (31/7).

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud menyampaikan bahwa pelabuhan perikanan bukan hanya tempat bongkar muat hasil laut, tetapi juga merupakan pusat aktivitas ekonomi maritim yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran.

"Kehadiran Syahbandar yang profesional dan berintegritas di pelabuhan perikanan sangat penting untuk memastikan kapal-kapal yang berlayar memenuhi standar keselamatan serta memiliki dokumen yang lengkap dan sah," tegasnya.

Ia menyoroti pentingnya fungsi Syahbandar dalam menekan angka kecelakaan kapal perikanan yang masih menjadi tantangan di sektor pelayaran. Menurutnya, banyak insiden terjadi akibat kelalaian prosedural, serta lemahnya koordinasi antarinstansi.

Pengukuhan Syahbandar ini dipandang sebagai langkah strategis hasil sinergi antara Kementerian Perhubungan dan KKP. Langkah ini diyakini dapat memperkuat sistem pelayanan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang terintegrasi, efisien, dan berbasis digital.

“Kami dari Kementerian Perhubungan siap mendukung integrasi sistem SPB antara pelabuhan perikanan dan pelabuhan umum. Hal ini akan menciptakan sinergi data, transparansi, serta efisiensi pelayanan,” jelas Dirjen Masyhud.

Lebih lanjut, Ia menekankan bahwa pengukuhan ini merupakan bagian dari proses pembinaan berkelanjutan terhadap fungsi dan tugas Syahbandar. Kolaborasi lintas kementerian diharapkan dapat memberikan perlindungan optimal bagi nelayan serta meningkatkan daya saing industri perikanan nasional.

“Kami berharap, dengan kehadiran para Syahbandar ini, kapal-kapal perikanan kita semakin layak laut, nelayan semakin terlindungi, dan sektor perikanan semakin maju dan kompetitif,” pungkasnya.

Acara ini turut dihadiri Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP serta jajaran pejabat tinggi dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. (AD/ETJ/HJ)

Reaksi dan Komentar