Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Kunjungan Kerja Kepala Badan Karantina Indonesia ke Pelabuhan Waingapu Tinjau Kesiapan Impor Sapi

Kunjungan Kerja Kepala Badan Karantina Indonesia ke Pelabuhan Waingapu Tinjau Kesiapan Impor Sapi

Waingapu, 21 Januari 2026 – Kepala Badan Karantina Indonesia, Dr. Sahat Manaor Panggabean, melaksanakan kunjungan kerja ke Pelabuhan Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dalam rangka meninjau kesiapan layanan kepelabuhanan dan perkarantinaan guna mendukung rencana impor sapi melalui Pelabuhan Waingapu.

Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan di Ruang Pusat Kendali Teringtegrasi secara Elektronik ,MCC (Maritime Coordination Center ) Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Waingapu. Peninjauan difokuskan pada kesiapan sarana dan prasarana pelabuhan, sistem pelayanan kapal dan barang berbasis elektronik, serta mekanisme pengawasan karantina hewan yang mendukung kelancaran proses impor sapi secara aman dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Karantina Indonesia bersama jajaran KSOP Waingapu dan Forum Koordinasi Maritim menelaah alur pelayanan impor sapi yang telah terintegrasi secara digital melalui Inaportnet, Sistem Indonesia National Single Window (SINSW), serta aplikasi pendukung lainnya, mulai dari proses kedatangan kapal, bongkar muat ternak, hingga pengawasan karantina hewan di pelabuhan.

Sebagai upaya penguatan koordinasi lintas instansi di pelabuhan, Kepala KSOP Kelas IV Waingapu menyampaikan bahwa telah dibentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Hewan Ternak Pelabuhan Waingapu yang berfungsi sebagai wadah koordinasi operasional antarinstansi terkait dalam mendukung kegiatan impor sapi. Pembentukan Satgas Pelabuhan ini diharapkan dapat mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta memastikan seluruh proses kepelabuhanan berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan.

Dr. Sahat Manaor Panggabean menyampaikan apresiasi atas kesiapan Pelabuhan Waingapu, khususnya dalam penerapan layanan kepelabuhanan yang terintegrasi dan berbasis digital serta sinergi antarinstansi yang telah terbangun dengan Inisiasi Pembentukan dan Pengaktifan Satgas Pengendalian Hewan Ternak Pelabuhan Waingapu.

“Pelabuhan Waingapu telah menunjukkan kesiapan yang baik dalam mendukung rencana impor sapi dan dapat menjadi Role Model, baik dari aspek fasilitas, sistem layanan digital, maupun koordinasi lintas instansi. Hal ini merupakan modal penting dalam menjamin kelancaran arus logistik ternak serta penguatan sistem karantina.” ujar Dr. Sahat Manaor Panggabean.

Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan Pelabuhan Waingapu semakin siap menjalankan perannya sebagai pintu masuk impor sapi di wilayah Nusa Tenggara Timur, sekaligus mendukung kelancaran arus logistik, keselamatan pelayaran, dan perlindungan sumber daya hayati sesuai tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Reaksi dan Komentar