Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Kunjungan Tim Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan

Kunjungan Tim Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian PerhubunganKunjungan Tim Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian PerhubunganKunjungan Tim Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian PerhubunganKunjungan Tim Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian PerhubunganKunjungan Tim Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan

Dalam rangka memastikan tata kelola yang transparan dan akuntabel, Tim Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan mengunjungi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Makassar. Kunjungan yang berlangsung dari 19 hingga 25 Agustus 2025 ini bertujuan untuk melakukan audit kinerja atas pengelolaan anggaran, PNBP, dan penyelenggaraan subsidi angkutan laut perintis. Audit ini merupakan langkah penting untuk menilai seberapa efektif, efisien, dan patuh pengelolaan anggaran serta layanan subsidi yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

​Dengan semangat integritas, hasil dari audit ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi perbaikan berkelanjutan. Selain itu, audit ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang transportasi laut. Ke depannya, perbaikan yang dilakukan dapat menciptakan sistem pelayanan yang lebih baik dan lebih efisien bagi masyarakat, khususnya para pengguna layanan angkutan perintis.

Reaksi dan Komentar