Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KURUN WAKTU TIGA BULAN, KANTOR UPP KELAS II BABANG OPTIMALKAN PENYETORAN PNBP SEBESAR 333 JUTA

KURUN WAKTU TIGA BULAN, KANTOR UPP KELAS II BABANG OPTIMALKAN PENYETORAN PNBP SEBESAR 333 JUTAKURUN WAKTU TIGA BULAN, KANTOR UPP KELAS II BABANG OPTIMALKAN PENYETORAN PNBP SEBESAR 333 JUTA

BABANG (23/10) - Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Babang terus menggenjot penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Berdasarkan data yang dihimpun tim Social Media Response Team (SMRT) Kantor UPP Kelas II Babang, di bawah kendali Kepala UPP Kelas II Babang Rosihan Gamtjim, PNPB digenjot sebesar Rp 333.821.609 hanya dalam kurun waktu tiga bulan, yakni Juli-September 2021.

Penugasan penagihan PNBP sebagaimana amanah Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Kementerian Perhubungan, dilakukan oleh Kantor UPP Kelas II Babang pada Jasa Kepelabuhanan, Jasa Angkutan Laut, Jasa Perkapalan, dan Jasa Kenavigasian Pelayaran.

Ketika memimpin Kantor UPP Kelas II Babang yang ditugaskan sejak bulan Juli 2021 lalu, Rosihan Gamtjim langsung melakukan terobosan. Salah satu terobosannya adalah menggenjot dan mengoptimalkan penerimaan PNBP di seluruh pelabuhan wilayah kerja di bawah Kantor UPP Kelas II Babang.

Pada Jasa Kepelabuhanan misalkan, dalam kurun waktu tiga bulan bisa digenjot penerimaan PNBP sebesar Rp 255.360.360. Pada Jasa Angkutan Laut, sebesar Rp 15.311.884. Begitu juga Jasa Kenavigasian sebesar Rp 35.738.885, dan Jasa Perkapalan sebesar Rp 27.410.480. Dengan demikian, total PNBP yang berhasil digenjot selama tiga bulan sebesar Rp 333.821.609.

Terpisah, Kepala Kantor UPP Kelas II Babang, Rosihan Gamtjim menyampaikan terima kasih kepada PT. Bela Berkat Anugerah yang telah menyetor penggunaan perairan sebesar Rp 66.666.600. Begitu juga kepada PT. Modern Cipta Karya yang menyetor sebesar Rp 16.378.400, PT. Lasindo Pratama sebesar Rp 5.000.000, dan PT. Pelayaran Obi Putra sebesar Rp. 1.411.394.

Mantan Kepala Kantor UPP Kelas III Soasio Tidore ini juga mengharapkan kepada pelabuhan-pelabuhan yang berada di wilayah kerja (Wilker) di bawah UPP Kelas II Babang agar terus mengoptimalkan penerimaan PNBP.

"Saya minta kepada seluruh Kawilker/Kaposker, Petugas Kepelabuhanan, Petugas Kesyahbandaran, Petugas Lala, Ahli Ukur dan Marine Inspector di lingkungan Kantor UPP Kelas II Babang agar mendata seluruh potensi PNBP yang belum ditagih untuk bisa dioptimalkan penagihannya," pinta Rosihan menutup. (*)

Reaksi dan Komentar