Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Laporan Akhir Pengelolaan dan Pemantauan lingkungan di Pelabuhan Makassar

Laporan Akhir Pengelolaan dan Pemantauan lingkungan di Pelabuhan Makassar

Salah satu fungsi  dari Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar  adalah melaksanakan penjaminan dan pemeliharaan kelestarian lingkungan di Pelabuhan Makassar.  OP Makassar juga harus memastikan BUP sebagai pengelola terminal melaksanakan kewajibannya  yaitu pengelolaan dampak lingkungan dan pemantauan  lingkungan hidup secara berkala setiap enam bulan sesuai dengan dokumen RKL/RPL.

Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar menunjuk  konsultan PT. Vertikal Horizontal Engineering  untuk menyusun laporan pemantauan lingkungan hidup di Pelabuhan Makassar  dan melaksanakan Rapat pembahasan Laporan Akhir Pengelolaan dan Pemantauan lingkungan Pelabuhan Makassar pada 15 November 2022 di The Rinra Makassar.

Rapat Pembahasan juga dihadiri oleh Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar, Distrik Navigasi Kelas I Makassar, Regional Head 4 PT. Pelindo,  PT. Pelindo Cabang Makassar, Terminal Petikemas Makassar, Makassar New Port, TUKS PT. Pertamina Makassar dan PT. Vertikal Horizontal Engineering.

Reaksi dan Komentar