Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Layanan Vaksinasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut hadir bagi para Pelaut dan Pelaku Perjalanan Internasional

Layanan Vaksinasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut hadir bagi para Pelaut dan Pelaku Perjalanan InternasionalLayanan Vaksinasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut hadir bagi para Pelaut dan Pelaku Perjalanan InternasionalLayanan Vaksinasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut hadir bagi para Pelaut dan Pelaku Perjalanan InternasionalLayanan Vaksinasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut hadir bagi para Pelaut dan Pelaku Perjalanan InternasionalLayanan Vaksinasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut hadir bagi para Pelaut dan Pelaku Perjalanan Internasional

JAKARTA (25/7) - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyediakan layanan vaksinasi bagi pelaut, jemaah haji, umroh, dan pelaku perjalanan internasional. Informasi ketersediaan layanan vaksinasi ini disampaikan dalam acara Coffee Morning Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP) yang bertema “Vaksinasi untuk Imunitas Tubuh yang Optimal bagi Pelaut, Jemaah Haji, dan Umroh serta Travellers.”

"Pelaksanaan vaksinasi internasional merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui pencegahan dan pengendalian penyakit tertentu. Ini penting untuk meningkatkan daya tahan tubuh, khususnya bagi pelaku perjalanan lintas negara seperti jemaah haji dan umroh," ujar Kepala BKKP, Dr. Anwarudin.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No. 40 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 73 Tahun 2021 serta dengan terbitnya SE Kemenkes No.HK.02.02/A/3717/2024 BKKP meningkatkan layanan kesehatannya dengan menyediakan layanan vaksinasi yang mencakup berbagai jenis vaksin internasional, termasuk vaksin meningitis bagi jemaah haji dan umroh, vaksin yellow fever, dan vaksin influenza bagi pelaut serta pelaku perjalanan Internasional lainnya.

Data dari Kementerian Kesehatan RI menunjukkan bahwa beberapa penyakit yang sering diderita oleh jemaah haji dan umroh, seperti meningitis, dapat dicegah melalui vaksinasi. Oleh karena itu, travel agent haji dan umroh harus dibekali dengan informasi penting mengenai vaksinasi untuk melindungi jemaahnya.

Pada acara ini, Dr. Anwarudin mengajak pimpinan travel agent dan perusahaan pelayaran untuk mendukung program vaksinasi pemerintah. "Kami berharap melalui layanan vaksinasi ini, kita dapat mencapai kesehatan yang optimal bagi para pelaut dan pelaku perjalanan internasional termasuk jemaah haji dan umroh," tambahnya.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memfasilitasi layanan vaksinasi yang aman, nyaman, dan efektif bagi para pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, serta mewujudkan pelayanan kesehatan one-stop service bagi pelaut.

Peserta acara ini terdiri dari pimpinan perusahaan pelayaran, travel agent, dan asosiasi manning agents.

Para narasumber yang hadir dalam acara ini adalah Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus Kementerian Agama, DR. H. Jaja Jaelani, MM, dr. Levina S. Pakasi sebagai Praktisi Medis yang tergabung pada Asosiasi Travel Medicine serta dr. Wagner Tulus sebagai tenaga vaksinator berpengalaman dari BKKP. (SKY/MM/HB)

Reaksi dan Komentar