Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

LIBATKAN MASYARAKAT, KEMENHUB GELAR PADAT KARYA SELAMA 12 HARI DI PONTIANAK

LIBATKAN MASYARAKAT, KEMENHUB GELAR PADAT KARYA SELAMA 12 HARI DI PONTIANAKLIBATKAN MASYARAKAT, KEMENHUB GELAR PADAT KARYA SELAMA 12 HARI DI PONTIANAKLIBATKAN MASYARAKAT, KEMENHUB GELAR PADAT KARYA SELAMA 12 HARI DI PONTIANAKLIBATKAN MASYARAKAT, KEMENHUB GELAR PADAT KARYA SELAMA 12 HARI DI PONTIANAKLIBATKAN MASYARAKAT, KEMENHUB GELAR PADAT KARYA SELAMA 12 HARI DI PONTIANAKLIBATKAN MASYARAKAT, KEMENHUB GELAR PADAT KARYA SELAMA 12 HARI DI PONTIANAK

PONTIANAK (5/4) - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Distrik Navigasi (Disnav) Kelas III Pontianak menggelar program Padat Karya tahun anggaran 2021. Kegiatan ini berlangsung selama 12 hari (29 Maret-12 April 2021) melibatkan 70 orang masyarakat setempat dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal Perhubungan Laut Andi Hartono, Kepala Distrik Navigasi Kelas III Pontianak Hasan Basri dan ditandai dengan pemberian alat kerja kepada masyarakat yang diserahkan langsung oleh Anggota Komisi V DPR RI Syarief Abdullah serta perwakilan Walikota Pontianak.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Andi Hartono dalam sambutannya mengatakan Padat Karya merupakan program besar pemerintah dalam meningkatkan ekonomi daerah dengan melibatkan langsung masyarakat.

Padat Karya di lingkungan perhubungan laut ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 73 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya Di Lingkungan Kementerian Perhubungan.

“Sebagaimana kita ketahui, saat ini kita masih dihadapkan dengan pandemi Covid-19 yang telah banyak menyebabkan dampak yang merugikan pada seluruh negara terutama di Indonesia, khususnya pada sektor perekonomian. Sebagai upaya dalam memulihkan perekonomian nasional, Bapak Presiden telah meminta untuk segera menyelenggarakan program padat karya untuk memperkuat daya beli dan meningkatkan konsumsi masyarakat,” kata Andi, Senin (5/4).

Program Padat Karya memiliki tujuan untuk mengurangi pengangguran dari masyarakat kurang mampu, memupuk rasa kebersamaan, gotong royong dan partisipasi masyarakat, meningkatkan kualitas dan kuantitas pemberdayaan masyarakat dan penciptaan lapangan kerja.

“Beragam program padat karya akan terwujud jika ada kolaborasi yang baik antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Padat Karya diharapkan dapat mewujudkan peningkatan akses masyarakat dengan berbasis pendekatan pemberdayaan masyarakat, membangkitkan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Distrik Navigasi Kelas III Pontianak Hasan Basri mengatakan program Padat Karya kali ini dilaksanakan di wilayah Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak bertempat di Jalan Khatulistiwa Nk 149.

“Kegiatannya meliputi beberapa pekerjaan yaitu drainase depan dan samping kantor, pengecatan pagar halaman depan, serta pembersihan lingkungan Kantor, dan pembersihan kolam dermaga,” ujarnya.

Hasan mengungkapkan total anggaran untuk upah masyarakat peserta Padat Karya kali ini mencapai Rp 90 juta.

“Sebesar Rp 90 juta setelah dikurangi Pph berasal dari dipa Disnav Kelas III Pontianak Tahun anggaran 2021,” tutupnya.
 

Reaksi dan Komentar