Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

LIMA PANGKALAN PLP, JADI BASIS PENGAMANAN PERAIRAN DI INDONESIA

LIMA PANGKALAN PLP, JADI BASIS PENGAMANAN PERAIRAN DI INDONESIALIMA PANGKALAN PLP, JADI BASIS PENGAMANAN PERAIRAN DI INDONESIALIMA PANGKALAN PLP, JADI BASIS PENGAMANAN PERAIRAN DI INDONESIALIMA PANGKALAN PLP, JADI BASIS PENGAMANAN PERAIRAN DI INDONESIA

JAKARTA (18/2) - Dalam menjalankan operasional tugas penegakkan hukum di perairan, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) memiliki 5 (lima) Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) yang dijadikan sebagai basis pengamanan perairan di Indonesia.

Kelima Pangkalan tersebut adalah Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban, Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Perak, Pangkalan PLP Kelas II Bitung dan Pangkalan PLP Kelas II Tual. 

Kehadiran kelima Pangkalan PLP tersebut akan semakin memperkuat KPLP dalam menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim di wilayah perairan Indonesia.

Direktur KPLP Ahmad menguraikan, dulunya Pangkalan PLP dikenal dengan nama Armada Penjagaan Laut dan Pantai yang dibentuk pada tanggal 26 Februari 1988 melalui KM 18 tahun 1988 tentang Organisasi dan Tata Kerja Armada Penjagaan Laut dan Pantai. Sejak saat itu pula, tanggal 26 Februari diperingati sebagai hari ulang tahun Pangkalan PLP.

"Pada tahun 2002, Armada Penjagaan Laut dan Pantai berubah menjadi Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai berdasarkan KM. 65 tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai," jelasnya.

Di usianya yang akan menginjak 33 tahun pada tanggal 26 Februari 2021, Ahmad meyakini Pangkalan PLP semakin siap melaksanakan kegiatan penjagaan, penyelamatan, pengamanan, penertiban dan penegakan peraturan di bidang pelayaran untuk seluruh perairan di Indonesia.

Sebagai wujud dharma bakti KPLP dan PLP di masa pandemi, dan wujud nyata KPLP melayani negeri dengan kegiatan donor darah, partisipasi dalam rangka SAR SJ-182 dan sumbangsih untuk masyarakat melalui pembagian life jacket menjadi bagian dari rangkaian acara HUT KPLP dan PLP tahun ini. 

Pada tahun 2021 ini, puncak perayaan HUT KPLP ke-48 dan Pangkalan PLP ke-33 akan dipusatkan di Pangkalan PLP Kelas II Surabaya dengan melaksanakan upacara gelar pasukan. Untuk memeriahkan acara tersebut, rencananya akan ditampilkan berbagai pertunjukkan seperti atraksi Boarding Officer, bela diri dan yel-yel oleh pegawai Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Perak.
 

Reaksi dan Komentar