Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

MANFAATKAN MOMENT CFD, KEMENHUB BUKA GERAI PENDAFTARAN MUDIK GRATIS SEPEDA MOTOR DENGAN KAPAL LAUT

MANFAATKAN MOMENT CFD, KEMENHUB BUKA GERAI PENDAFTARAN MUDIK GRATIS SEPEDA MOTOR DENGAN KAPAL LAUTMANFAATKAN MOMENT CFD, KEMENHUB BUKA GERAI PENDAFTARAN MUDIK GRATIS SEPEDA MOTOR DENGAN KAPAL LAUT

​Guna mempublikasikan pelayanan Mudik Gratis bagi para pengguna sepeda motor dengan kapal,  Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas. 


Kali ini tepat pada hari Minggu,  15 April 2018 dengan memanfaatkan moment Car Free Day (CFD). Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut membuka Gerai Pendaftaran Mudik Gratis bagi sepeda motor dengan kapal di Kawasan Jalan Tamrin Jakarta tepatnya di depan Gedung Menara BCA Jakara Pusat. 

Menurut Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut,  Dwi Budi Sutrisno,  bahwa pembukaan Gerai Mudik Gratis ini untuk lebih memudahkan masyarakat yang akan memanfaatkan pendaftaran mudik gratis dengan kapal laut. "sambil berolahraga di momet CFD pun masyarakat  bisa mendaftar diri sebagai peserta mudik gratis dengan kapal dan menikmati panggung hiburan " tegas Dwi Budi. 
N.jpg
Seperti diketahui guna menyambut Hari Raya Idul Fitri 2018 (1439 H) atau hari Lebaran tahun 2018 ini, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah menyiapkan kuota mudik gratis dengan kapal laut untuk 15.200 unit Sepeda Motor dan 30.400 orang yang akan diangkut oleh kapal laut yang selamat, aman, tertib dan nyaman. "kami menghimbau agar masyarakat bisa memanfaatkan moment ini sebaik-baiknya  agar perjalanan mudik gratis dapat berjalan dengan aman,  lancar, tertib dan selamat sampai ke kampung halaman" kata Dwi Budi. 

Berikut beberapa informasi penting terkait  pelayanan mudik gratis bagi sepeda motor dengan kapal tahun 2018:

*JADWAL KEBERANGKATAN

 MUDIK:
-  Tanggal 9,10,11,12 dan 13 Juni 2018 

Trayek: Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta - Tanjung Emas Semarang

BALIK:
Tanggal 18,19,20,21 dan 22 Juni 2018

Trayek: Pelabuhan Tanjung Emas Semarang - Tanjung Priok Jakarta.

CARA PENDAFTARAN:

Pendaftaran bisa dilakukan secara ONLINE maupun secara LANGSUNG :

1.  Secara Online
- Buka website mudikgratis.dephub.go.id 
- Isi data dan lengkapi persyaratan lalu dapatkan kode booking
- Bawa kode booking ke tempat verifikasi untuk mendapatkan tiket 
- Pendaftaran dibuka mulai tgl 25 Maret s.d 19 Mei 2018
- Verifikasi Pendaftaran Online, dimulai dari 27 Maret s.d 19 Mei 2018.

2.  Pendaftaran Langsung
-   Membawa persyaratan seperti KTP, SIM C, STNK, KK asli. 
-   Pendaftaran dibuka mulai tgl 21 Mei s.d 2 Juni 2018 pukul 09.00 WIB - 16.00 WIB. (Setiap hari, selama kuota masih tersedia) 

3.  Lokasi Verifikasi Dan Pendaftaran Langsung
- Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jl. Panaitan no. 105 Tanjung Priok Jakarta Utara.
- Kantor pusat PT Pelni (Persero) Ruang Auditorium ex HSBC lt.2, Jl. Gajah Mada No 14 Jakarta Pusat - Lapangan Ahmad Yani (tribun), Jl. Jend. Ahmad Yani No 15 Sukarasa, Tangerang - Rusunawa Muara Baru -Blok 10, Penjaringan, Jakarta Utara

SYARAT DAN KETENTUAN MOTOR PEMUDIK
1. Memiliki STNK dan SIM yang sah 
2. Kondisi motor layak jalan 
3. Tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses lashing 
4. Harus ada penyangga/standar tengah (standar dua) 
5. Harus dilengkapi dengan pegangan belakang 
6. Ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik 
7. Tidak diperbolehkan adanya box samping kiri, kanan maupun belakang 
8. Jumlah helm harus sesuai dengan jumlah penumpang 
9. Bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal 1 (satu) liter/motor 
10. Kunci motor pada saat akan diangkut dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana 
11. Setelah melakukan pendaftaran online peserta mudik wajib melakukan verifikasi data dengan membawa bukti pendaftaran online dan kelengkapan persyaratan administrasi (SIM C, STNK, KTP, KK) paling lambat 7 hari kerja setelah pendaftaran online di lokasi-lokasi yang telah ditentukan pada pukul 09.00 – 16.00 WIB (setiap hari)

KALAU NGGAK SEKARANG KAPAN LAGI? SEBELUM KEHABISAN KUOTA, YUK SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA!

Pantau selalu informasi tentang Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut tahun 2018 melalui media massa dan akun Media Sosial Ditjen Perhubungan Laut sbb:

Facebook:
Ditjen Perhubungan Laut

Twitter:
@djplkemenhub151

Instagram:
@djplkemenhub151

Portal Ditjen Hubla:
Hubla.dephub.go.id

MUDIK GRATIS SEPEDA MOTOR DENGAN KAPAL LAUT?? PASTINYA! (PELAYARAN AMAN SELAMAT TERTIB DAN NYAMAN)

--------------------------
HOTLINE SERVICE
 Mudik Gratis Sepeda Motor Dengan Kapal Laut Tahun 2018
081298802017 | 082299052018
----------------------------------


Reaksi dan Komentar