Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

MARINE INSPECTOR DITJEN HUBLA PERIKSA KELAIKLAUTAN KAPAL CEPAT DI PELABUHAN BOOM BARU

MARINE INSPECTOR DITJEN HUBLA PERIKSA KELAIKLAUTAN KAPAL CEPAT DI PELABUHAN BOOM BARU

PALEMBANG (16/5) - Setelah melakukan pemeriksaan kelaiklautan atau uji petik terhadap 2 (dua) unit kapal RoRo di Pelabuhan Tanjung Api-Api, Tim Marine Inspector yang diturunkan oleh Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Hubla juga melakukan pemeriksaan terhadap kapal cepat yang ada di Pelabuhan Boom Baru pada sore hari ini (16/5).


“Pada kesempatan ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) unit kapal cepat yang sedang sandar di Pelabuhan Boom Baru, yaitu Kapal Express Bahari 2C dengan rute Palembang-Muntok (PP),” ungkap Capt. Sidrotul Muntaha, Kasubdit Keselamatan Kapal yang bertindak selaku pimpinan tim uji petik.
IMG-20190516-WA0105.jpg
Sidrotul menjelaskan, bahwa selain melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat dan dokumen kapal, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap prosedur serta alat-alat penunjang keselamatan pelayaran yang terdapat dalam kapal berkapasitas 351 orang penumpang ini.

Menurut Sidro, untuk menjamin keselamatan pelayaran, pemilik kapal harus memiliki SOP serta alat-alat keselamatan yang memadai serta dalam kondisi baik dan mudah dijangkau oleh penumpang apabila terjadi proses evakuasi.

“Jumlah life jacket yang tersedia harus melebihi jumlah kapasitas penumpang, sekoci harus diikat dengan baik, dan alat pemadam kebakaran juga harus berfungsi dan berada di tempat yang mudah dijangkau,” jelas Sidrotul.

Sidro menambahkan, bahwa pada pemeriksaan kali ini pihaknya tidak menemukan temuan major, namun hanya sedikit penyesuaian dan penambahan yang harus dilakukan oleh pemilik kapal.
IMG-20190516-WA0103.jpg
“Saya lihat, SOP mereka sudah cukup baik. Sudah ada video petunjuk keselamatan yang diputar pada awal pelayaran dan alat-alat keselamatan juga sudah cukup lengkap,” ujar Sidro.

Yang harus ditambahkan, imbuh Sidro, antara lain adalah jalur evakuasi supaya penumpang tidak terpaku pada satu jalur evakuasi apabila terjadi musibah sehingga dapat meningkatkan keselamatan pelayaran.

Reaksi dan Komentar