Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

MENDUKUNG PELAKSANAAN PPKM DARURAT, KSOP PROBOLINGGO BERSINERGI DENGAN SATGAS COVID-19 DIRIKAN POSKO DAN PENGAWASAN BERSAMA

MENDUKUNG PELAKSANAAN PPKM DARURAT, KSOP PROBOLINGGO BERSINERGI DENGAN SATGAS COVID-19 DIRIKAN POSKO DAN PENGAWASAN BERSAMAMENDUKUNG PELAKSANAAN PPKM DARURAT, KSOP PROBOLINGGO BERSINERGI DENGAN SATGAS COVID-19 DIRIKAN POSKO DAN PENGAWASAN BERSAMAMENDUKUNG PELAKSANAAN PPKM DARURAT, KSOP PROBOLINGGO BERSINERGI DENGAN SATGAS COVID-19 DIRIKAN POSKO DAN PENGAWASAN BERSAMA

(Probolinggo-14/07) Mendukung pelaksanaan  PPKM Darurat  Jawa - Bali  KSOP Kelas IV Probolinggo bersinergi dengan TNI POLRI, Kodim 0820 Probolinggo Polresta Probolinggo, Satpol PP Kota Probolinggo, Dishub Kota Probolinggo,  KKP Kelas III Probolinggo, Satpolair Polres Kab Probolinggo  PT Persero Pelindo III Cab Tanjung tembaga mendirikan POSKO Terpadu pengawasan PPKM Darurat Jawa Bali di pelabuhan Tg Tembaga, Probolinggo 


Kegiatan dilakukan berupa pengawasan bersama di Posko PPKM Pelabuhan dan sekitar Pelabuhan Probolinggo, 
Tujuan dari Kegiatan ini selain mendukung Program Pemerintah yakni PPKM Darurat juga berfungsi sosialisasi  Surat Edaran (SE) 44 Tahun 2021 yang sejalan dengan telah ditetapkannya SE Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 14 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Pemastian Kelancaran arus logistik mendapat prioritas dari kegiatan kali ini. Karena Distribusi barang terutama dari Laut, harus lancar dengan tetaop memperhatikan protokol kesehatan.


Pengawasan kapal.penumpang tradisional madura  gili mandangin probolinggo  dilakukan rapid random terhadap penumpang dan ABK.
Pengawasan awak kapal yang melakukan sign on dan sign off dengan salah satu syarat  swab antigen diterapkan selama PPKM Darurat ini  guna menjamin keselamatan awak klapal terhadap penyebaran virus covid-19

 

Reaksi dan Komentar