Banda Aceh – Tiket penyeberangan menuju Sabang selama masa libur sekolah cepat habis karena layanan lintasan Ulee Lheue–Balohan saat ini hanya dilayani satu kapal, yakni KMP BRR yang berkapasitas maksimal 340 penumpang, sementara KMP Aceh Hebat 2 masih belum dapat dioperasikan karena sedang dalam proses penanganan pascainsiden ledakan di kamar mesin.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Malahayati, Capt. Amfami, SH, MM, M.Mar., menjelaskan bahwa jumlah tiket yang disediakan selalu mengacu pada kapasitas kapal yang beroperasi. Dengan kondisi armada yang terbatas, kuota tiket yang dibuka melalui sistem penjualan online menjadi lebih sedikit dibandingkan saat kedua kapal beroperasi.
"Tiket tetap tersedia selama kuota masih ada. Sistem penjualan online mengikuti kapasitas kapal yang beroperasi. Pihak Operator tidak mungkin lagi menjual tiket secara offline ketika kapasitas penumpang sudah terpenuhi. Jika tetap dilakukan, justru akan menimbulkan masalah baru berupa penumpukan massa (crowded) di pelabuhan, antrean yang panjang, serta kondisi yang padat dan berpotensi mengganggu ketertiban maupun keselamatan penumpang," ucap Capt. Amfami, Kamis (2/7/2026).
Capt. Amfami menambahkan bahwa penerapan sistem penjualan tiket secara online juga merupakan bagian dari ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan angkutan penyeberangan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia (PM) No. 19 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Tiket Elektronik Angkutan Penyeberangan dan Surat Gubernur Aceh Kepada Direktur Utama PT. ASDP Indonesia Ferry Nomor 500.11/5322 Tanggal 16 Mei 2024 Tentang Penetapan Tiket Elektronik Pada Angkutan Penyeberangan di Aceh. Oleh karena itu, penjualan tiket secara offline tidak lagi diperbolehkan. "Melalui sistem online, jumlah tiket yang dijual telah disesuaikan dengan kapasitas kapal sehingga penumpang yang datang ke pelabuhan benar-benar memiliki kepastian untuk berangkat sesuai jadwal," katanya.
Menurutnya, dengan hanya mengandalkan KMP BRR yang memiliki kapasitas maksimal 340 penumpang, kemampuan angkut penumpang dan kendaraan pada setiap pelayaran menjadi terbatas. Sementara itu, permintaan masyarakat untuk menyeberang ke Sabang terus meningkat seiring berlangsungnya musim libur sekolah. Kondisi tersebut menyebabkan kuota tiket pada setiap jadwal keberangkatan lebih cepat habis.
Ia menegaskan bahwa penjualan tiket tidak akan melebihi kapasitas kapal. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga aspek keselamatan pelayaran, kenyamanan penumpang, serta menghindari penumpukan penumpang di pelabuhan maupun di atas kapal.
Selain itu, penerapan sistem tiket secara online bertujuan agar jumlah penumpang sesuai dengan kapasitas tempat duduk dan ketersediaan peralatan keselamatan. Sebelum sistem ini diterapkan, kondisi kelebihan muatan kerap terjadi sehingga sebagian penumpang harus berada di area dek atau lantai kapal. Penjualan tiket secara manual juga dinilai kurang efektif karena tidak memberikan kepastian tempat maupun jadwal keberangkatan.
Sebagai langkah antisipasi selama tingginya arus penumpang, masyarakat yang tidak mendapatkan tiket penyeberangan menggunakan KMP BRR, khususnya penumpang tanpa kendaraan, dapat memanfaatkan layanan kapal cepat. Selama periode libur sekolah, frekuensi pelayaran kapal cepat telah ditingkatkan dengan jumlah perjalanan mencapai 5 hingga 8 trip per hari, sehingga diharapkan dapat mengakomodasi tingginya permintaan masyarakat yang hendak berkunjung ke Sabang.


Reaksi dan Komentar