Makassar - Kamis (12/03/2026) Tim dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Makassar melaksanakan kegiatan studi tiru pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar. Rombongan yang dipimpin Kabag Tata Usaha Hasanuddin diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi, Abdi Widodo Subagyo.
Dalam kesempatan tersebut, Abdi Widodo Subagyo menjelaskan bahwa keberhasilan Kantor Imigrasi Makassar meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2019 dan meningkat menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2020 tidak terlepas dari komitmen pimpinan serta konsistensi seluruh pegawai dalam menjaga integritas organisasi. Menurutnya, pembangunan Zona Integritas bukan sekadar memenuhi target administratif, melainkan menjadi kewajiban moral dan profesional bagi setiap aparatur negara.
“Zona Integritas adalah mandatory, kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap ASN. Yang kita bangun bukanlah luxury facility, melainkan kenyamanan masyarakat dalam memperoleh pelayanan,” ujar Abdi.
1. Inovasi Drive Thru Paspor
Salah satu inovasi yang menarik perhatian dalam kegiatan studi tiru ini adalah layanan Drive Thru Paspor, yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam proses pengambilan dokumen paspor secara cepat dan efisien. Layanan ini tidak sepenuhnya berbasis drive thru, melainkan difokuskan pada proses pengambilan dokumen tanpa harus turun dari kendaraan.
Untuk mendukung layanan tersebut, Kantor Imigrasi Makassar telah menyiapkan sarana dan prasarana khusus yang terpisah dari layanan umum, sehingga tidak mengganggu alur pelayanan utama di dalam kantor. Jalur layanan juga disiapkan secara khusus untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Selain itu, layanan ini didukung oleh SDM yang ditugaskan secara khusus untuk melakukan verifikasi dan penyerahan dokumen, sehingga proses pelayanan dapat berlangsung lebih cepat, tertib, dan efisien.
2. Inovasi KAISAR LAGOSI (Layanan Gojek Imigrasi)
Inovasi lainnya adalah KAISAR LAGOSI yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menerima dokumen keimigrasian melalui layanan pengiriman. Program ini dilaksanakan melalui perjanjian kerja sama dengan platform transportasi daring Gojek serta PT Pos Indonesia.
Dalam mekanismenya, biaya pengiriman ditanggung oleh pemohon, sedangkan risiko kehilangan atau kerusakan dokumen menjadi tanggung jawab pihak jasa kurir sesuai dengan ketentuan kerja sama yang berlaku. Skema ini menjadi bentuk mitigasi risiko sekaligus memastikan keamanan dokumen tetap terjaga, di samping memberikan alternatif layanan yang praktis bagi masyarakat yang tidak dapat datang langsung ke kantor.
3. Kolaborasi Layanan dengan Mall Pelayanan Publik (MPP)
Untuk memperluas jangkauan pelayanan, Kantor Imigrasi Makassar juga melakukan kolaborasi layanan dengan MPP di wilayah Sulawesi Selatan. Melalui integrasi layanan ini, masyarakat dapat mengakses beberapa layanan keimigrasian di lokasi terpadu bersama berbagai instansi pelayanan publik lainnya.
Kolaborasi tersebut dimungkinkan melalui kebijakan dan keputusan bersama yang difasilitasi oleh Kementerian PAN-RB, sehingga integrasi layanan dapat berjalan dalam kerangka regulasi nasional.
Inspirasi bagi KSOP Makassar
Berbagai praktik baik yang diterapkan oleh Kantor Imigrasi Makassar diharapkan dapat menjadi referensi dan dapat di replikasi oleh KSOP Utama Makassar dalam memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju WBBM.




Reaksi dan Komentar
1 Komentar
keren pak