Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

MENHUB MINTA PARA PETUGAS AWASI KETAT ASPEK KESELAMATAN 06/06/2019

MENHUB MINTA PARA PETUGAS AWASI KETAT ASPEK KESELAMATAN 06/06/2019

JAKARTA – Menyusul terjadinya beberapa kecelakaan pada transporatasi laut, yaitu kecelakaan kapal kargo KM Lintas Timur di perairan Banggai Laut, Sulawesi Tengah dan kapal kayu pengangkut logistik yang hilang kontak perairan Biak Numfor, Papua, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan para petugas di lapangan tanpa kompromi mengawasi aspek keselamatan.


“Untuk memastikan keselamatan para penumpang khususnya di masa libur Lebaran ini, saya telah meminta para petugas di lapangan khususnya para Kepala Otoritas dan jajarannya beserta stakeholder terkait untuk tetap waspada dan tanpa kompromi mengawasi pelayanan jasa transportasi baik di darat, laut, udara dan perkeretaapian khususnya terkait aspek keselamatan,” tegas Menhub di Jakarta, Kamis (6/6).

Pengawasan keselamatan yang dilakukan meliputi : ramp check secara berkala, memeriksa kelengkapan dokumen sarana transportasi dan para awak transportasi, memastikan manifest tercatat, memastikan jumlah manifest tidak melebih kapasitas yang ditentukan, memastikan tersediannya alat-alat keselamatan pada sarana transportasi seperti : pelampung, kapal sekoci dan sebagainya.

Di sisi darat, Menhub telah meminta Ditjen Perhubungan Darat bersama Dinas-Dinas Perhubungan di daerah untuk mengawasi kelaikan bus-bus pariwisata, dimana pada masa libur Lebaran ini banyak masyarakat yang menggunakan bus-bus tersebut untuk mengunjungi daerah-daerah wisata.

Sementara di sektor laut, Menhub telah meminta para jajaranya di Kantor Otoritas Pelabuhan untuk terus berkoordinasi dengan BMKG untuk memantau kondisi cuaca, untuk segera mengeluarkan maklumat pelayaran dan menunda pemberian Surat Persetujuan Berlayar agar tidak ada kapal-kapal yang berlayar selama kondisi cuaca tidak kondusif. 

Di sisi udara, ramp check kelaikan pesawat dan pemeriksaaan kesehatan kepada para Pilot dan awak pesawat terus dilakukan. Sementara di sektor perkeretaapian, Menhub telah meminta petuas dari Ditjen Perkeretaapian bersama PT KAI untuk mengawasi daerah-daerah rawan bencana seperti longsor, banjir dan sebagainya. (RDL/CA/HA)


Reaksi dan Komentar