Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

MENHUB: OTT DI STAKHOLDER PERHUBUNGAN HARUS JADI SELF CORRECTION 17/03/

MENHUB: OTT DI STAKHOLDER PERHUBUNGAN HARUS JADI SELF CORRECTION 17/03/

​

JAKARTA – Pada hari Jumat (17/5), pihak Kepolisian melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), Samudra Sejahtera (Komura) di Samarinda, Kalimantan Timur. Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan seluruh stakeholder harus menjadikan OTT sebagai self correction.

“Saya mengapresiasi yang dilakukan pihak Kepolisian di Pelabuhan Samarinda hari ini dan saya minta kepada seluruh stakeholder perhubungan untuk menjadikan ini sebagai self correction,” ujar Menhub, di Sambas, Kalimantan Barat, Jumat (17/5).

Menhub menyatakan hal tersebut merupakan pekerjaan yang luar biasa dan konsisten untuk memberikan dukungan agar tercipta good governance.

Menhub dan Kementerian Perhubungan, sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo,  terus konsisten untuk memberantas praktek pungli di sektor transportasi. Satgas operasi pemberantasan pungli (OPP) Kemenhub terus bekerjasama dengan pihak Kepolisian melaporkan tindakan-tindakan yang mengarah pada praktek-praktek pungli. 

Peringatan secara terus-menerus telah diberikan kepada seluruh jajaran di Kemenhub maupun stakeholder terkait untuk tidak melakukan praktek-praktek pungli dan melakukan kegiatan yang lebih good governance.

Kemenhub tidak segan-segan memberikan sanksi tegas jika ada jajarannya diketahui terlibat praktek pungli, dan akan menyerahkan kepada pihak yang berwenang untuk dilakukan proses hukum. Kemenhub berkomitmen penuh untuk memberantas praktek pungli yang ada di sektor transporasi yang dapat menghambat pelayanan jasa transportasi. 

Reaksi dan Komentar