Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

MENHUB SIDAK KANTOR PELNI DI SURABAYA CEK HARGA BARANG DARI KAPAL TOL LAUT

MENHUB SIDAK KANTOR PELNI DI SURABAYA CEK HARGA BARANG DARI KAPAL TOL LAUTMENHUB SIDAK KANTOR PELNI DI SURABAYA CEK HARGA BARANG DARI KAPAL TOL LAUTMENHUB SIDAK KANTOR PELNI DI SURABAYA CEK HARGA BARANG DARI KAPAL TOL LAUT

Surabaya – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor PT Pelni Surabaya, Selasa (21/1), untuk mengecek harga barang dari kapal tol laut. 

"Setelah saya cek mengecek, forwarder (Perusahaan agen pengiriman barang) bisa menetapkan harga sendiri. Harga yang dibebankan kepada kepada masyarakat itu beragam. Ada yang untungnya 10% itu masih wajar. Tapi ada yang untungnya 40%,  ini yang tidak wajar," ujar Menhub.

Menhub mengatakan, Program tol laut bertujuan untuk mengurangi disparitas harga barang antara wilayah Indonesia bagian Barat dengan Timur, sehingga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian di Indonesia bagian timur. 

Terkait temuan tersebut, Menhub meminta Dirjen Perhubungan Laut  untuk menetapkan harga jual tetap per kontainer, jadi tidak bervariasi harganya. 

"Setelah ditetapkan harga pokoknya, ini dapat mendorong kompetisi bagi perusahaan. Kalau mereka tidak mau kita kasih yang lain," kata Menhub.

Lebih lanjut Menhub Budi juga menemukan adanya tarif Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang terlampau mahal.

"Tadi saya cek ada 1 TKBM harganya ada yang 2 juta, ada yang 3,9 juta. Kita ingin harga kompetitif, jadi harus terus di cek," lanjutnya.

Menhub juga menekankan kepada Pemerintah Daerah untuk lebih  perhatian dan aktif melakukan pengecekan angkutan barang dengan Pelni dan stakeholder terkait lainnya, sehingga pengusaha di daerah mendapatkan harga yang benar dan kompetitif.

Menhub Budi juga memberikan arahan bagi Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (Ka UPP) di Jawa Timur untuk mengintensifkan pengukuran kapal dengan memberi pelatihan intensif kepada masyarakat sekitar untuk menjadi ahli ukur kapal. 

"Saya juga meminta pada kepala desa untuk proaktif menyerahkan surat ukur kapal kepada kita agar lebih confident. Ini untuk kapal dibawah 7 GT," tutup Menhub. (AH/RDL/YSP/HA)

 

Sumber Berita: BIRO KOMUNIKASI DAN INFORMASI PUBLIK KEMENHUB

Reaksi dan Komentar