Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

MENHUB TUNJUK BAY M. HASANI SEBAGAI PLT DIRJEN HUBLA 25/08/2017

MENHUB TUNJUK BAY M. HASANI SEBAGAI PLT DIRJEN HUBLA 25/08/2017MENHUB TUNJUK BAY M. HASANI SEBAGAI PLT DIRJEN HUBLA 25/08/2017

​

JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menetapkan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Bay Mokhamad Hasani sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut sebagaimana tercantum dalam Surat Perintah Sebagai Pelaksana Tugas Nomor : 1106 Tahun 2017. 

Dalam surat perintah yang ditandatangani oleh Menhub disebutkan bahwa perintah sebagai Pelaksana Tugas Dirjen Hubla ini terhitung mulai tanggal 24 Agustus 2017 sampai dengan ditetapkannya pejabat definitif atau penunjukkan pejabat lain oleh Menteri Perhubungan. 

Adapun sebagai Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Laut, Bay diberi wewenang untuk melaksanakan tugas-tugas rutin.
 
Sebelumnya Menteri Perhubungan mengajak seluruh pihak untuk menghargai proses yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menyikapi kasus yang menimpa Dirjen Perhubungan Laut, A, Tonny Budiono. Menhub juga berpesan kepada seluruh karyawan Kementerian Perhubungan khususnya yang berada di bawah Ditjen Perhubungan Laut untuk tetap bekerja seperti biasa dan menjaga suasana agar tetap kondusif.
 
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Hubungan Masyarakat, Lollan A.S. Panjaitan mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menghormati dan mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.
 
Lebih lanjut Lollan menambahkan, Ditjen Hubla akan melakukan konsolidasi untuk meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan agar ke depan kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
 
“Segenap jajaran Ditjen Perhubungan Laut akan terus semangat bekerja dengan baik dan ikhlas, dengan tetap menjujung tinggi nilai-nilai kejujuran dan mengindari praktik korupsi dan pungli,” tutup Lollan.


Reaksi dan Komentar