Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Menindak Lanjuti Surat Edaran Nomor SE -DJPL 8 Tahun 2024 Tentang Standarisasi Pelayanan Pelabuhan

Menindak Lanjuti Surat Edaran Nomor SE -DJPL 8 Tahun 2024 Tentang Standarisasi Pelayanan PelabuhanMenindak Lanjuti Surat Edaran Nomor SE -DJPL 8 Tahun 2024 Tentang Standarisasi Pelayanan PelabuhanMenindak Lanjuti Surat Edaran Nomor SE -DJPL 8 Tahun 2024 Tentang Standarisasi Pelayanan PelabuhanMenindak Lanjuti Surat Edaran Nomor SE -DJPL 8 Tahun 2024 Tentang Standarisasi Pelayanan Pelabuhan

Rapat Koordinasi oleh Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Tanjung Medang bersama Terminal Khusus (TERSUS) PT. SRL guna Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE- DJPL 8 TAHUN 2024 tentang Standarisasi Pelayanan Pelabuhan dalam Hal Pelaksanaan Pemenuhan Pemasangan Kamera Closed Circuit Television (CCTV) dan Sistem Penerima Automatic Identification System (AIS Receiver).

Reaksi dan Komentar