Pejabat Struktural beserta Seluruh Pegawai dengan Sikap Sempurna Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya tepat pukul 10.00 WIB.
Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/75/M.KT.00/2021 tanggal 14 Juni 2021, dan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Nomor : UM.006/26/24 Phb 2021 tanggal 30 Juni 2021.
Maksud dan tujuannya adalah untuk meningkatkan Rasa Nasionalisme, Kebangsaan dan Cinta Tanah Air
@kemenpanrb
@kemenhub151
@djplkemenhub151
#DJPLKerjaDenganHati
#SMRTHublaPastinya
#TransportasiMaju
#EkonomiBangkit
#IndonesiaTangguhIndonesiaTumbuh
#EkonomiTumbuhIndonesiaTangguh
#InsanTransportasi
#KemenpanRB
#Zidisnavcilacap
#wbkwbbm2022


Reaksi dan Komentar